Dirinya kemudian mengadu kepada tantenya, hingga kemudian didukung untuk melaporkan ke polisi.
"Korban saat ini sudah berusia 23 tahun, kuliah dan dapat beasiswa. Terakhir dilakukan bapaknya tanggal 21, dia kabur tanggal 23 dan melapor besoknya (24/1/2019)," kata Ruth Yeni.
Ruth menambahkan, korban yang tertekan dengan beban psikisnya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Saat ditangkap di rumah tersangka, dia (tersangka) sempat mengelak tidak mengaku. Apalagi ibu kandung korban tidak tahu apa-apa," ujar Ruth Yeni. (Nur Ika Anisa)