Kabar Blitar

Anggaran Pilkada Serentak 2020 Di Kota Blitar Diperkirakan Capai Rp 20 Miliar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Achmad Amru Muiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo.

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mulai membahas anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada serentak 2020 di Kota Blitar diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

"Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Persiapannya dimulai tahun ini termasuk soal anggarannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol dan PBD) Kota Blitar, Hakim Sisworo, usai rakor di kantor Kesbangpol dan PBD Kota Blitar, Kamis (14/2/2019).

Hakim mengatakan, pembahasan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak harus segera dibahas mulai sekarang. Sebab, tahapan pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan akhir 2019 ini. Menurutnya, kebutuhan anggaran Pilkada serentak di Kota Blitar mencapai Rp 20 miliar.

Sesuai rencana usulan alokasi anggaran untuk Pilkada serentak dilakukan dua tahap. Yaitu, pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019 dan pada APBD 2020. Anggaran 2019 digunakan untuk penyusunan aturan dan publikasi penyelenggaraan Pilkada serantak.

Sedangkan alokasi anggaran pada 2020 digunakan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak. Mulai perekrutan anggota PPS, PPK dan KPPS. "Anggaran paling banyak untuk perekrutan anggota PPS, PPK dan KPPS," ujar Hakim.

Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono yang hadir dalam acara rakor mengatakan, sesuai rencana Pilkada serentak akan dilaksanakan pada September 2020. Sedangkan tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai sembilan bulan sebelum pemungutan suara. Berarti pada Januari 2020 harus sudah mulai dilakukan tahapan pelaksanaan Pilkada.

"Maka itu, hari ini dilakukan rapat koordinasi sinkronisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Kota Blitar," tutur Setyo Budiono. 

Berita Terkini