Kabar Sumatera Selatan

Bidan Y Diperkosa 5 Orang saat Tidur Sendirian, Kuli Batu Diciduk Oknum Polisi & Kebenaran Terungkap

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bidan Y Diperkosa 5 Orang saat Tidur Sendirian (ILUSTRASI).

Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.

Kondisi saat itu yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dinihari, berlangsung di kamar korban Y yang tinggal di kantor Puskesdes Simpang Pelabuhan Dalam.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak.

Lokasi Puskesmas Simpang Pelabuhan Dalam berada persis di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Indralaya.

Karena lokasinya berada di pinggir jalan lintas, lanjut Sila, maka situasi di sekitar Puskesmas selalu ramai 24 jam oleh kendaraan yang melintas.

Bahkan lokasi Puskesmas hanya berjarak 100 meter dari Mapolsek Kertapati.

"Tapi walaupun ramai, tidak tahu juga saya kenapa bisa ada orang berani masuk ke Puskesmas dan melakukan itu," ucapnya.

Wanita paruh baya itu mengatakan, saat kejadian, dirinya sedang tertidur pulas.

Namun begitu ada keributan, ia langsung bangun dan melihat kerumunan warga dan petugas kepolisian di TKP.

"Kalau saya tidak tahu persis bagaimana kejadiannya. Tahu-tahu bangun karena ribut-ribut di samping rumah. Kan tidak jauh," ujarnya.

Sila juga mengaku sempat melihat wajah korban yang babak belur sesaat sebelum dibawa ke rumah sakit.

"Sempat lihat wajah korban waktu mau dibawa ke rumah sakit. Kayaknya bonyok begitu. Tidak bisa lihat dengan jelas karena rame orang," jelasnya.

Di mata Sila, sosok bidan Y merupakan bidan muda yang baik, santun dan bekerja sepenuh hati.

Ia tidak menyangka orang baik seperti Yl mengalami nasib apes menajdi korban kekerasan para pelaku kejahatan.

“Kaget saya begitu tahu si korban ini diapa-apakan orang. Karena anaknya baik, pendiam, suka belanja di warung saya,” beber Sila.

Meski tidak mengenal Y secara akrab, menurut Sila, ia tidak jarang melihat Y keluar malam sendiri atau bersama teman untuk melaksanakan tugas.

“Saya memang belum pernah berobat sama dia (Yl) sejak dia satu tahun bertugas di sini. Tapi kalau lihat dia kerja itu istilahnya itu kerja 24 jam,” kata Sila.

Suami Kerja di Kapal

Kesedihan mendalam saat ini benar-benar dirasakan oleh keluarga bidan Y (27), bidan desa yang diperkosa dan dirampok di rumah dinasnya Polindes Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Paman bidan Y, Saropah (53) mengatakan semua keluarganya merasa lemas saat mendengar kabar buruk yang menimpa bidan Y.

"Kita semua merasa lemas. Bukan hanya pihak keluarga, teman-temannya juga merasa prihatin semua," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (20/2/2019).

Saropah mengatakan saat ini suami korban sudah ada di RS Bhayangkara untuk menemani dan memberikan dukungan penuh pada istrinya yang tengah dirundung kesedihan mendalam itu.

"Suaminya kerja kapal. Entah sebagai anak buah kapal (ABK) atau kapten, saya juga kurang tahu. Kemarin saat kejadian suaminya sedang tugas ke Pekanbaru," kata dia.

Saat kejadian, Saropah mengungkapkan pelaku masuk ke rumah dinas dengan cara mencongkel pintu belakang.

"Warga yang datang ke tempat kejadian bilang kalau pintu belakang yang dicongkel," ungkapnya.

"Saat itu keponakan saya sendirian. Biasanya ada bibik (pengurus polindes) juga disana. Tapi saat kejadian kebetulan lagi pulang kampung. Jadi cuma ponakan saya sama anaknya saja yang di rumah," ungkapnya.

Sementara, saat ditanya status pekerjaan Y, Saropah mengungkapkan keponakannya tersebut saat ini masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Dia masih honor sekarang," ucapnya.

Keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan pelaku segera diamankan.

"Kami tidak mengerti soal pasal-pasal hukum. Itu pihak kepolisian yang tahu. Tapi kami sangat berharap semua pelaku bisa ditangkap dan diberikan hukuman setimpal," tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan penyidik dan Laboratorium forensik untuk melakukan olah tempat kejadian ulang.

Hal ini, diungkapkan jenderal bintang dua ini ketika ditemui di depan Masjid Assaadah Mapolda Sumsel, Rabu (20/2/2019).

"Saya sudah perintahkan penyidik dan Labfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.

Agar, bisa menemukan bukti-bukti lain," ujar Zulkarnain.

Selain itu, Kapolda juga meminta untuk melakukan visum terhadap korban. 

Tak hanya itu saja, penyidik dan Labfor juga diminta untuk melihat secara detil lokasi kejadian.

Meski sudah dibersihkan, penyidik dan Labfor bisa menemukan bukti lain dengan tujuan bisa mengungkap kasus ini.

"Korban sudah di rawat di RS Bhayangkara dan sudah divisum. Nantinya, akan diadakan untuk memulihkan psikologis korban," ujarnya.

Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam juga menyempatkan diri untuk menjenguk keadaan bidan Y, Rabu (20/2/2019).

Kasus Lain, Diperkosa di Kebun Jagung

Mawar, nama samaran, gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung hamil lantaran diperkosa di kebun jagung.

Ibu Mawar, YS (34) pun kaget saat mengetahui anak gadisnya yang masih di bawah umur itu hamil.

Sebelumnya YS curiga karena Mawar tak kunjung menstruasi.

Kecurigaan ini, membuat YS membawa anak gadisnya ke bidan pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 8.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, YS kaget dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan tim medis setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa Mawar hamil.

Usia kandungannya sudah memasuki empat minggu.

"Secara perlahan, ibunya menanyakan kepada putrinya siapa yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres melalui Humas Polres Pesawaran.

Begitu mengetahui pelakunya, lanjut dia, YS melapor ke Polsek Tegineneng.

Laporan diterima dengan Nomor LP/B-31/II/2019/SPK/PLD LPG/RES PSWRAN/SEK TEGI tanggal 17 Februari 2019.

Atas laporan tersebut, petugas kemudian menjemput tersangka Sugeng alias Mang Edet (45).

Tersangka mengaku telah menyetubuhi Mawar di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan jagung milik warga.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019 lalu. Dan sebulan kemudian kehamilan Mawar diketahui, serta tersangka diciduk.

Atas perbuatannya, kini Sugeng harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.

Sugeng dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Panggilan Khusus Ariel Noah untuk Alleia Anata Irham, Pakai Diksi Umum Tapi Bermakna Dalam

Melaney Ricardo Blak-blakan Soal Kondisi Luna Maya di Tengah Pernikahan Syahrini dan Reino Barack

Melaney Ricardo Blak-blakan Soal Kondisi Luna Maya di Tengah Pernikahan Syahrini dan Reino Barack

9 Tips Make Up Kimmy Jayanti Selalu Tampil Flawless, Tak Sampai 10 Menit Diakhiri dengan Warna Bibir

Akhir Kisah Pendeta yang Mengaku Punya Mujizat Bisa Menghidupkan Orang Mati, Videonya Bikin Panik

\

Berita Terkini