SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya membuka layanan pemesanan tiket KA untuk mudik Lebaran 2019 mulai Senin (25/2/2019) dini hari.
“Silakan memilih jadwal mudik sesuai waktu yang tepat dengan memesan tiket kereta api,” terang Suryawan Putra Hia, Kepala PT KAI Daop 8 Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (24/2/2019).
Pemesanan tiket KA berbagai kelas tersebut bisa dilakukan melalui website www.kai.id dan KAI access mulai dini hari tadi.
Pemesanan tiket awal ini baru bisa dipesan di sistem aplikasi tersebut.
Sedangkan pemesanan di Channel eksternal atau mitra, seperti seluruh minimarket, disesuaikan kemudian.
Sebab masih akan ditetapkan cuti bersama dan libur Lebaran.
“Sesuai informasi dari pusat memang tiket KA mudik sudah bisa dipesan pada 90 hari menjelang Lebaran atau H-90,” tambah Suryawan.
KAI memberlakukan angkutan Lebaran 2019 setelah koordinasi dengan kementerian.
Sebab pemberlakuan masa angkutan Lebaran akan memengaruhi tarif tiket.
Tiket KA mudik sudah bisa dipesan mulai keberangkatan pada 26 Mei 2019 atau H-10.
Di luar jadwal itu belum berlaku KA Lebaran. Lebaran nanti diperkirakan akan jatuh pada 5-6 Juni 2019.
Tarif tiket yang nanti akan diberlakukan bukan tarif normal seperti saat ini.
“Akan berlaku tarif batas atas. Batas atas ini diberlakukan sesuai aturan,” terang Suryawan Putra Hia.
Selama ini, PT KAI telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif setiap KA.
Ini berlaku intik KA Komersial atau KA non subsidi. Selama ini ada KA subsidi atau PSO.