Kabar Surabaya

CCTV di Surabaya juga Dipasang Pengeras Suara setelah Gunakan Face Recognition dan E-Tilang

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lalu lintas di Jalan Wonokromo, Surabaya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Setelah penerapan e-tilang dan face recognition (pengenal wajah), Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah fitur beberapa CCTV (Closed Circuit Television) dengan voice atau pengeras suara.

Voice nantinya langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).

Irvan Wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, mengatakan, pemasangan CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013.

Sayangnya, karena dengan ada perkembangan e-tilang, Dishub kemudian mengubah pola voice tersebut menjadi langsung tilang di lokasi.

“Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kami sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS,” kata Irvan, Selasa (05/3/19).

Penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. CCTV berbasis voice akan dipasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir.

Irvan menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice.

Misalnua tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.

Tahun depan, Dishub berencana menambah 25 titik untuk kamera CCTV dilengkapi face recognition, e-tilang, dan voice sekaligus.

Berita Terkini