SURYAMALANG.COM - Anggota Polrestabes Makassar mengungkap kasus penyebaran video yang menampilkan adegan dewasa di Facebook.
Polisi menangkap pemuda berinisial MA (22).
MA diduga menyebarkan video dewasa yang menampilkan dia bersama mantan pacarnya berinisial GA.
Saat mengunggah video berdurasi 59 detik di Facebook, MA juga menandai mantan pacarnya itu.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan MA nekat menyebarkan video bersama mantan pacar itu karena sakit hati telah diputuskan cintanya.
“Yang memvideokan itu tersangka sendiri dengan menaruh ponselnya di atas meja.”
“Kemudian mereka melakukan adegan dewasa itu. Durasi videonya sekitar 59 detik.”
“Dia menyebarkan video itu karena sakit hati kepada GA yang telah memutus hubungan,” kata Indratmoko, Jumat (8/3/2019).
Indratmoko mengungkapkan MA mengunggah video itu pada 4 Maret 2019.
GA memutus hubungan dengan MA karena tidak mendapat restu dari orang tuanya.
“MA ditolak oleh orang tua GA. Sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh.”
“Akhirnya MA diputuskan oleh GA. Lantaran sakit hati itulah MA mengunggah video tersebut,” ujarnya.
GA baru tahu video itu ketika membuka akun Facebooknya.
Sontak GA kaget, dan memberi tahu orang tuanya.
“Orang tua GA keberatan, dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.”
“Selanjutnya, polisi menangkap MA. Kini MA masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Seorang Pria di Makassar Sebar Video M3sum Bersama Mantan Pacar, Karena Sakit Hati.