Selebrita

Ayu Ting Ting Disebut Senasib dengan Bella Luna, Namun Satu Hal ini Jadi Pembedanya

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu ting ting disebut senasib dengan Bella Luna

Pernikahan Bella Luna berakhir sedih, tak hanya berpisah dengan suaminya, ia kini terancam hukuman 2 tahun penjara.

Meskipun pernikahan Bella Luna Ferlin dengan Nana alias Eko sudah berakhir awal Maret 2019, namun istri sah Nana alias Eko, tidak mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution menegaskan bahwa kliennya tidak mau menghentikan perkara yang sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya.

"Jadi kami melaporkan Bella Luna Ferlin dan Nana alias Eko ke polisi, karena Bella (sapaan Bella Luna Ferlin--Red) diduga sudah menghilangkan asal usul status dari Nana alias Eko saat dinikahi Februari lalu," kata Razman Arif Nasution, Jumat (8/3/2019) dilansir dari Wartakota.

Razman Arif Nasution hadir bersama Shirley saat menggelar jumpa pers di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setelah kami bertemu dengan Nana alias Eko dan ingin menandatangani perjanjian, tetapi Nana alias Eko pun mangkir dari pertemuan yang sudah dijadwalkan," kata Razman Arif Nasution.

"Kemudian kami sudah hubungi penyidik, katanya berkas sudah dilimpahkan ke Polres Bekasi. Tinggal ditindaklanjuti," ucapnya lagi. 

Pengacara itu menjelaskan, jika tidak ada itikad baik dari Nana alias Eko dan Bella Luna Ferlin untuk menemui Shirley dan keluarganya, maka laporan akan diteruskan hingga ke persidangan.

Sang pengacara juga menegaskan bahwa kliennya ingin membuat Bella Luna jera atas perbuatannya.

"Klien saya (Shirley) tidak main-main dengan laporan ini. Karena pengin membuat Bella Luna Ferlin jera atas perbuatannya yang sudah menghilangkan asal usul dari Nana alias Eko yang sudah beristri," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pengakuan Bella Luna Ferlin saat menikah Nana alias Eko itu berstatus lajang.

"Jadi data yang kami terima, kalau KTP Nana alias Eko itu menurut Bella Luna adalah single. Namun, data yang kami punya kalau Nana alias Eko ini sudah kawin di-KTP nya," ucapnya.

Razman juga menyebutkan bahwa Nana alias Eko dan Bella Luna Ferlin terancam melanggar pasal 279 dan 280 KUHP.

"Ancaman hukumannya untuk Nana alias Eko dan Bella Luna Ferlin adalah dua tahun kurungan penjara," ucap Razman Arif Nasution.

Berita Terkini