Malang Raya

Lihat Kartu ATM Teman Jatuh, Perempuan di Malang ini Mengambil dan Menguras hingga Rp 13 Juta

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CURI ATM TEMAN - Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yogi Arya dan Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disita dari tangan tersangka, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019). Tersangka mencuri kartu ATM dan menarik uang dari rekening temannya sebesar Rp 13 juta dari total Rp 17 juta.

Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.

"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.

Tersangka lalu ditangkap pada pada Senin (18/3/2019).

Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.

Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkini