Nasional

Ada Apa Dengan Sandiaga Uno? Dipanggil dengan Sebutan 'Pak Wakil Presiden' Tapi Hanya Diam Membisu

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.

Prabowo mendeklarasikan kemenangan itu lebih cepat dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo mengaku hal itu ia lakukan sebab pihaknya memiliki bukti telah terjadi usaha kecurangan.

Isi Surat Perintah SBY yang Terbaru, Benarkah Minta Kadernya Mundur dari BPN Prabowo Sandi?

Prabowo saat menggelar konferensi pers di depan rumahnya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. (Kompas.com dari ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

“Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat, karena kami punya bukti-bukti, bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan yang terus terjadi di berbagai desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo kemudian mengajak seluruh pendukungnya dari berbagai kalangan untuk bersyukur atas kemenangan tersebut.

Prabowo juga mengimbau para pendukungnya untuk tidak bersikap jumawa dan sikap lain yang berlebihan.

“Inilah saat yang tepat bagi kita untuk mempererat persaudaraan,” imbau Prabowo.

Prabowo megatakan bahwa ia dan Sandiaga Uno akan tetap menjaga persaudaraan dengan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Deklarasi itu ditutup Prabowo dengan ucapan takbir dan kata merdeka.

Hingga deklarasi berakhir, Sandiaga Uno tak mengucapkan sepatah kata pun.

Bahkan saat awak media bersorak meminta tanggapannya hingga memanggilnya sebagai 'Pak Wapres', Sandiaga tetap tak menjawab.

 

Sandiaga Uno di Warung Menthok Pedas Pak Nardi di Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (19/12/2018). (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Terkait bukti kecurangan yang disampaikan oleh Prabowo, BPN Prabowo-Sandiaga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran selama Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Bukti-bukti tersebut untuk membuka kemungkinan pemungutan suara ulang.

“Pelanggaran bukan sekadar pelanggaran ecek-ecek begitu. Tapi hal-hal yang memungkinkan ada efeknya, untuk diminta pemungutan suara ulang, seperti itu,” ujar Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Menurut Ferry, dugaan pelanggaran itu, misalnya, terdapat jumlah data pemilih yang pindah, ketimbang yang masuk daftar pemilih tetap di suatu lokasi.

Kemudian, masalah soal perbedaan suara untuk partai dan calon anggota legislatif.

Halaman
123

Berita Terkini