SURYAMALANG.COM – Gadis ABG yang berstatus sebagai siswi SMA diketahui menginap di rumah pacarnya selama dua minggu dan mengaku sudah melakukan hubungan intim alias bercinta.
Siswi SMA ini sebut saja bernama Jelita, berusia 16 tahun berasal dari Kota Kupang, sedangkan pacarnya bernama Tonci Nuban berusia 19 tahun.
Terkuaknya kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur ini terkuak setelah Jelita ditemukan berada di rumah kakak pelaku, Tonci Nuban pada Senin (15/4/2019).
Rumah kakak pelaku berada di Desa Mata Air, Kupang.
Usai ditemukan di rumah tersebut, pihak keluarga Jelita langsung melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan Tonci Nuban kepada Jelita.
• Bu Dosen di Kampus Kediri Sajikan Racun Tikus pada Kekasihnya, Anggota DPRD Sragen
• Wanita Kanibal Pemakan Jari Sendiri dari Kediri, Tangan Tinggal Telapak dan Kakinya Sampai Membusuk
Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.
“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.
Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).
Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
• Ada Apa Dengan Sandiaga Uno? Dipanggil dengan Sebutan Pak Wakil Presiden Tapi Hanya Diam Membisu
• Topeng Hilda Vitria Terbongkar Usai Kriss Hatta Ditahan, Tertekan Oleh Cibiran, Kehilangan Pekerjaan
• Hadiah Nicholas Saputra Untuk Netizen Usai Foto Selfie (24 jam) Dihapus, Lihat Perubahan di IG-nya
Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.
Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.
“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu). Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.
“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote. Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos. Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.