“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote. Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos. Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.
Dijelaskannya, usai ditemukan, korban berperilaku biasa.
Keluarga pun telah menasehati korban agar kembali fokus untuk melanjutkan sekolah.
Namum, korban yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sangat disayangkan oleh kakek korban.
• Trik Aktifkan Paketan WhatsApp (WA) Gratis Telkomsel, Mudah dan Terbaru
“Waktu pulang dia (korban) biasa saja. Kami juga nasehati supaya dia ingat sekolah karena sudah mau tiga minggu tidak masuk sekolah. Dan dia juga bilang kepingin sekolah,” paparnya.
Korban merupakan cucu kandung Yakob Ndiy dan kedua orangtua korban tinggal di Kabupaten Rote Ndao.
Kedua orangtuanya berprofesi sebagai petani dan korban sejak menamatkan pendidikan SMP telah tinggal bersama sang kakek.
Menurut keterangan korban, lanjut Yakob, sang cucu baru mengenal pelaku, hubungan pacaran pun baru berjalan satu minggu.
Korban mengenal pelaku karena sama-sama tergabung dan menjadi anggota dari satu komunitas motor matic di Kota Kupang.
“Keterangan dia (korban) di polisi dan kami, kenal Tonci Nuban dari Komunitas motor matic di Kupang,” ungkap Yakob.
Dirinya berharap korban segera menyadari perbuatannya dan segera pulang untuk melanjutkan pendidikannya.
• UPDATE Wanita Kanibal di Kediri Jatim yang Jari-jarinya Dimakan Hingga Tersisa Kelingking & Membusuk
• Jari-jari di Tangannya Menghilang, Ternyata Habis Dimakan Sendiri, Inilah Kisah Kanibal di Kediri
• Topeng Hilda Vitria Terbongkar Usai Kriss Hatta Ditahan, Tertekan Oleh Cibiran, Kehilangan Pekerjaan
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA di Kota Kupang dikabarkan hilang selama lebih dari dua minggu sejak Jumat (29/3/2019).
Siswi tersebut pada Kamis pagi berpamitan untuk ke sekolah.
Namun, setelah ditunggu, Jelita tidak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Maulafa.
Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Kupang Kota pada Jumat (29/3/2019) dengan laporan polisi nomor LP/B/327/III/2019/SPKT Resort Kupang Kota.