Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang Caleg dari Partai Perindo bernama Rudy Wibowo mengalami luka robek di kepalanya akibat dianiaya oleh Caleg lain yang masih satu partai dengan Rudy.
Luka tersebut didapatkan Rudy setelah dirinya dihajar menggunakan gagang pistol saat Rudy mendatangi undangan ke rumah pelaku, Jumat (19/4/2019).
Atas kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya, Venna Naftalia telah melapor ke Polrestabes Surabaya. "Sudah melapor ke Polrestabes. Belum peroleh LP karena belum tuntas lapor, kondisi korban tak kuat sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit," kata Venna saat menemani Rudy di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya, Senin (22/4/2019) malam.
Venna mengatakan, kejadian bermula saat pelaku memanggil Rudy ke rumahnya di Perumahan Dian Istana Surabaya, Jumat (19/4/2019) malam untuk klarifikasi soal perolehan suara keduanya.
"Ada indikasi pelaku ini tidak terima karena suaranya Pak Rudy ini kok banyak, dikira mengambil suara dari dirinya," jelas Venna.
Sesampainya di rumah pelaku, kata Venna, Rudy disuruh masuk dan temannya diminta menunggu di luar rumah. Saat itu, Rudy disuruh untuk tanda tangan surat. "Dalam surat, isinya jika surat suara itu sah atau tidak dari hasil mencuri," ucapnya.
Namun korban enggan menandatangani, lantaran bukan wewenang dirinya untuk menandatangani surat tersebut. "Itu menyulut emosi dari pelaku yang langsung memegangi korban dengan bantuan tiga orang lalu menghajar korban," ucapnya.
Tak hanya itu, pelaku sempat mengambil pistol yang ada di dalam tas coklat miliknya, lalu memukulkan gagang pistol itu ke kepala korban yang sampai membuat luka robek di kepala korban. "Saking kerasnya pukulan itu sampai membuat magazine pistol itu jatuh ke lantai," ucap Venna.
Setelah itu, korban kembali dipukul dengan menggunakan gagang sapu hingga patah. Selain itu korban juga dipukul lagi di bagian hidung yang membuat hidungnya berdarah.
Korban yang merasa tersudut langsung teriak minta tolong. "Teman klien saya saat itu yang diluar akhirnya telepon Pak Gianto (Ketua Bara JP Jatim, Gianto Wijaya) untuk minta tolong," ucapnya.
Saat itu dirinya dan korban yang merupakan anggota Bara JP Jatim langsung ke Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus tersebut. Namun karena kondisi korban yang sudah parah, pemeriksaan itu hanya beberapa saat.
"Saat itu saya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif," jelasnya.
Venna mengatakan, kondisi korban sampai saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit. Selain itu, luka di kepala korban mendapatkan beberapa jahitan. "Kami juga sudah melakukan visum sebagai kelengkapan laporan yang kami lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Gianto Wijaya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan sesuai prosedur hukum yang adil.
"Rudy mamang anggota Bara JP, tapi masalah ini tidak ada hubunganya dengan Pemilu. Saya pasrahkan masalah ini ke polisi sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan dengan seadil-adilnya," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran belum ada tanggapan. Begitu pula sama dikonfirmasikan ke Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husain.