Beberapa kali Bambang dan Dadak juga bekerja sama dalam aktivitas jual beli mobil.
Dari keterangan itulah, polisi langsung mengejar Bambang.
Sekitar lima jam dari waktu penusukan, Bambang berhasil ditangkap. Dia ditangkap di dekat SPBU Baratan Kecamatan Patrang.
Kepada polisi, Bambang mengaku cemburu kepada Dadak.
Dia menuduh Dadak berselingkuh dengan istrinya.
"Itu tuduhan dia, kecurigaan si pelaku kepada korban. Tetapi kami belum memeriksa istri pelaku," lanjut Kusworo.
Prasangka Bambang membuatnya gelap mata. Dia pun menusuk temannya sendiri sampai menyebabkan meninggal dunia.
Istri Bambang, Jamilah menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan lelaki lain termasuk Dadak.
"Masak saya sebejad itu. Dia (Bambang) memang kerap menuduh saya begitu. Bukan kali ini saja menuduh saya selingkuh. Sering saya dituduh selingkuh, dengan banyak laki-laki. Saya tidak punya hubungan dengan laki-laki lain," tegas Jamilah.
Kini Bambang mendekam di sel Mapolsek Patrang.
Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan menggemparkan warga Jl Srikoyo Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang, Kamis (25/4/2019).
Pembunuhan itu terjadi pada Dadak Priyanto (59), warga jalan setempat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Dadak tewas di ruang keluarga rumah Dadak.
Dari pemeriksaan polisi, lelaki itu mengalami luka tusuk di dadanya. Luka tusuk itulah yang diduga kuat menjadi penyebab kematian Dadak.