SURYAMALANG.com - Seorang bayi 3 bulan tewas dianiaya sopir angkot, akibatnya bayi malang ini tewas dengan kondisi mengenaskan.
Kejadian bayi 3 bulan tewas dianiayaa sopir ini terjadi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.
Namun MS (23), sopir Angkot yang menjadi pelaku penganiayaan bayi malang ini baru tertangkap Rabu 1 Mei 2019.
Berikut ini kronologi bayi 3 bulan tewas dianiaya sopir angkot, dilansir SURYAMALANG dari berbagai sumber.
1. Pelaku Memukul dan Mengigit sang Bayi
Dikutip dari artikel Tribun Jakarta yang berjudul 'Bayi Dibunuh Ayah Kandung di Kebon Jeruk, Ibu Korban Sudah Taruh Curiga ke Suami', MS disebut memukul bayi malang itu.
MS bahkan juga diketahui menggigit pipi sang bayi sampai terluka.
Polisi bahkan menemukan kalau tangan sang bayi patah yang diduga diakibatkan oleh kekerasan.
Setelah diusut ternyata MS merupakan ayah kandung dari bayi tersebut.
2. Puskesmas Tak Segera Melaporkan Tindak Penganiayaan
Menurut keterangan Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu, bayi malang itu meninggal pada Sabtu 27 April 2019.
"Jadi bayi ini meninggal pada Sabtu (27/4/2019)," jelas Erick.
"Saat dibawa di puskesmas, orangtuanya minta surat kematian ke puskesmas, sama puskesmas ditolak," ungkapnya.
Kemudian Erick juga menyayangkan pihak puskesmas yang tak segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Salahnya dia (puskesmas) enggak lapor," tambahnya.