SURYAMALANG.COM – Wanita berinisial RA (31) menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya bernama Salman (42).
Salman ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 13 Mei 2019 lalu.
RA ditangkap bersama selingkuhannya berinisial AW (33), dan pembunuh bayaran berinisial HS (33).
“RA merencanakan pembunuhan terhadap suaminya dengan dibantu oleh AW dan HS dengan upah Rp 10 juta,” kata AKBP Yusup Rahmanto, Kapolres Bengkalis, Kamis (15/5/2019).
Pembunuhan bermula ketika RS mengeluh kepada AW perihal perlakuan kasar suaminya.
“Istri korban mengadu kepada selingkuhannya bahwa dia sering diperlakukan kasar oleh suaminya.”
“Kemudian dia minta dicarikan dukun untuk menyantet korban,” terang AKBP Yusuf Rahmanto.
Meskipun telah menyantet korban, namun usaha RS dan AW gagal.
Kemudian RA dan AW minta HS untuk membunuh Salman.
HS menerima tawaran tersebut dengan minta upah sebesar Rp 25 juta.
Namun, RA hanya sanggup memberi upah sebesar Rp 10 juta.
“Upah itu dibayar dengan cara dicicil. Upah awal dibayar Rp 3 juta.”
“Sisanya akan dibayar setelah BPJS kematian suaminya keluar,” jelas Yusuf.
Dikutip dari Kompas, setelah sang suami tewas, RA membuat laporan ke kepolisian seolah Salman tewas akibat menjadi korban perampokan.
“RA juga memberitahukan tetangganya bahwa ada pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia,” ungkap Yusuf.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah hal janggal.
Akhirnya RA mengakui telah membunuh suaminya.
Berdasar pengakuan RA, polisi turut membekuk AW dan HS sebagai pelaku.
“Saat ini tiga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau terkait pembunuhan berencana,” ucap Yusup.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Santet Tak Tembus pada Suami, Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran, Dibayar Pakai BPJS.