Ijazah Jokowi
Pensiunan Jenderal Bintang 2 Ingatkan Roy Suryo dan Rismon Tak Contoh Jokowi : Harus Gentleman
Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait isu ijazah Jokowi palsu masih menggelinding deras.
SURYAMALANG.COM - Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait isu ijazah Jokowi palsu masih menggelinding dan kini menjadi perbincangan para tokoh hukum.
Di antara, tokoh yang turut memberi tanggapan terhadap kasus tersebut adalah mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.
Saat menjadi narasumber di Kompas TV, pensiunan jenderal bintang 2 mengingatkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar agar tidak mencontoh Jokowi.
Apa yang tidak perlu dicontoh Roy Suryo dan Rismon Sianipar dari Jokowi?
Anton Charliyan mengatakan hal itu dalam konteks lokasi pemeriksaan terhadap Jokowi, yang seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya, tapi dilakukan di Polresta Solo yang dekat rumahnya.
Ia menyarankan kepada Roy Suryo dan Rismon Sianipar bersikap gentleman dengan menghadiri jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik isu ijazah palsu beberapa waktu lalu.
Pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K ke Polda Metro terkait dengan dugaan memfitnah dan mencemarkan namanya sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: 1 Syarat Kubu Roy Suryo dan Jokowi Bisa Damai Kasus Ijazah Kini Mangkir, Eks Kapolda: Gak Usah Takut
Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan S1 kepada penyidik Polda pada 23 Juli 2025.
Pekan ini, Rismon Sianipar cs sejatinya diperiksa Polda Metro Jaya, tetapi belum bisa dipenuhi dengan alasan sudah memiliki agenda terkait perayaan hari Kemerdekaan RI.
Anton meminta Rismon tidak perlu meniru Jokowi yang tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya sehingga diperiksa di Polresta Solo di dekat tempat tinggalnya.
"Saya di sini sangat menarik sekali kasus (ijazah Jokowi) ini. Saya juga berharap bang Rismon cs tidak perlu bercermin pada kaca yang retak. Kalau Pak Jokowi tidak hadir, tidak usah diikuti kalau itu dianggap salah," kata Anton, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (11/8/2025).
Anton meminta Rismon menunjukkan bahwa dirinya adalah warga negara yang baik dengan mentaati proses hukum.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat akan menghormati Rismon Sianipar cs.
Baca juga: Rismon dan dr Tifa Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Bongkar Ijazah Palsu Jokowi
"Tunjukkan bahwa kita sebagai warga negara yang baik yang taat hukum. Mungkin masyarakat juga akan lebih respect dengan hal itu," kata Anton.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.