Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh pecah ban banyak terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.
Kasus kecelakaan maut di jalan tol karena pecah ban di Jatim beberapkali terjadi di jalur jalan tol Surabaya-Mojokerto hingga Ngawi.
Untuk mengantisipasi kecelakaan serupa, karena pecah ban di jalan tol pengguna jalan perlu tahu informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim ini.
Pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menyebut, hampir kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan oleh pecah ban.
• Mudik Lewat Lamongan? Jangan Lewatkan Lezatnya Nasi Boranan di Atas Trotoar
• Pertamina Sediakan Motor BBM, Siap Layani Pemudik Terjebak Kemacetan di Malang Raya
• Terkendala Biaya, Tujuh Tahun Suami Istri Tak Mampu Mudik dari Jember ke Pamekasan
Saat ban pecah mendadak, laju mobil menjadi tidak stabil.
Tak lama kemudian, mobil akan oleng ke bahu jalan, sebelum pada akhirnya menghantam pembatas ataupun membentur kendaraan lainnya.
Tentu hal semacam itu tidak ingin menimpa diri kita yang sedang menempuh perjalanan mudik lebaran.
Menurut Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Lamuji, ada dua sebab ban mobil bisa meletus mendadak
Pertama. Tekanan Ban Tidak Stabil
Lamuji mengimbau, para pengemudi memperhatikan tekanan jenis ban yang digunakan pada mobilnya.
Tekanan ban terlalu tinggi ataupun terlalu rendah, ternyata sangat berpotensi mengalami pecah mendadak saat digunakan melintas di jalan tol dalam kecepatan tinggi.
Lamuji menuturkan, pengemudi bisa mengatur tekanan angin ban mobil sesuai dengan jenis ataupun tipe ban yang digunakan.
Namun, biasanya tekanan angin ideal ban mobil sekitar 33 Psi untuk ban depan dan 36 Psi untuk ban belakang.
"Tapi kita harus lihat, pake ban apa mereknya, kan biasanya ada tuh tulisannya yang tertera di sana," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Minggu (2/6/2019).