Selebrita

Mbah Mijan Keliru Terkait Penggerebekan Ifan Seventeen, Mantan Suami Dylan Sahara Terancam Dipenjara

Penulis: Frida Anjani
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prediksi Mbah Mijan Keliru Terkait Video Penggerebekan Ifan Seventeen

Mengutip dari Tribun Jatim, kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Adapun ancaman pidana di pasal ini paling ‎lama 9 bulan penjara.

Berita Terkini