SURYAMALANG.COM - Sepuluh bukti baru mutilasi yang dilakukan oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang perlahan terungkap.
Sepuluh bukti baru tersebut terungkap setelah Sugeng melakukan reka ulang adegan di Pasar Besar Kota Malang atas tindak mutilasi yang Ia lakukan.
Sepuluh bukti baru tersebut sekaligus memastikan kembali beberapa keterangan awal dari Sugeng yang sebelumnya berubah-ubah hingga membuat rumit kasus mutilasi di pasar besar Kota Malang.
• Sinopsis Cheese In The Trap EP 4 Tayang Hari Ini Kamis (20/6/2019) di TRANS TV & Link Streaming
Berikut 10 bukti baru atas pengakuan Sugeng saat memutilasi korban di Pasar Besar Kota Malang termasuk pengakuan awal yang akhirnya berbeda.
1. Awalnya cuma mengaku memutilasi saja
Pada pemberitaan sebelumnya, Sugeng Angga Santono (49) saat diamankan pada Rabu (15/5/2019) sore menyatakan jika dirinya memang yang memutilasi korban.
Namun, dalam keterangan awal Sugeng, dia bukanlah pelaku yang membunuh korban.
Sugeng pun menceritakan jika korban sedang mengalami suatu penyakit dan meminta Sugeng untuk memutilasinya setelah korban meninggal.
Fakta atas bukti pengakuan terbaru:
Setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjutnya, faktanya Sugeng adalah pembunuh sekaligus pelaku mutilasi tersebut.
Menurut pihak kepolisian, Sugeng mengaku telah berniat untuk melakukan adegan intim yang sebelumnya sudah disetujui oleh korban.
Keduanya yang awalnya makan bersama, pindah ke lokasi gedung bekas Matahari Departement Store untuk melakukan hubungan intim.
Namun, karena alat kemaluannnya tidak bisa ereksi, Sugeng kemudian memasukkan tangannya hingga melukai dan membuat korban tak sadarkan diri.
Eksekusi ini dilangsungkan tersangka, Sugeng di tangga gedung tersebut.
Sugeng yang tak bisa melakukan hubungan intim melihat cairan darah keluar dari kemaluan korban lalu melakbannya.