SURYAMALANG.COM - Skandal perseteruan 'bau ikan asin' kini menemui babak baru, dimana Fairuz A Rafiq mantap laporkan mantan suaminya ke kepolisian.
Hal tersebut diketahui melalui keterangan Hotman Paris melalui Instagramnya yang menyatakan bahwa Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum.
Menurut Hotman Paris, Galih Ginanjar dapat dikenai pasal UU ITE yang membuatnya teranjam dipenjara selama enam tahun.
Seperti diketahui sebelumnya, Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya tersebut, Fairuz A Rafiq seperti bau ikan asin.
Pengakuannya tersebut dontak membuat khalayak ramai memperbincangkan pengakuannya.
Tak hanya itu, Galih Ginanjar juga sempat membandingkan 'kisah ranjangnya' dengan Barbie Kumlasari dengan Fairuz A Rafiq.
Terkait hal tersebut, Fairuz A Rafiq sempat diundang di acara Hotman Paris Show dan memberikan keterangannya.
• Rupa Tumpeng Nasi Kuning Muzdalifah, Dikelilingi Gundukan Ayam Goreng tapi Lihat Cara Hiasnya
Bersama dengan sang suami, Sonny Septian, ia mengatakan bahwa ia sama sekali tidak berbau ikan asin seperti yang dikatakan Galig Ginanjar.
Dalam acara Hotman Paris Show, Hotman Paris juga memberikan dukungannya kepada mantan Galih Ginanjar tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Hotman Paris juga pernah membela Fairuz A Rafiq dalam kasus masalah perebutan hak asuh anak dengan Galih Ginanjar pada tahun 2016 lalu.
Kini keduanya kembali bersatu dalam menghadapi skandal ikan asin yang menghebohkan publik Indonesia.
Menggandeng Hotman Paris, rencananya Senin besok (1/7/2019), Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya.
Hal tersebut diketahui melalui postingan terbaru Hotman paris di Instagramnya yang mengatakan bahwa Fairuz A Rafiq akan menempuh jalur hukum.
• Sule Peluk Mesra Naomi Zaskia di Bali, Kondisi Mantan Istrinya, Lina kini Jadi Tukang Salon
Mengutip pernyataan Hotman Paris, Fairuz A Rafiq akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Fairuz A Rafiq melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.