Pihak sekolah tempat anak bungsu komedian Nunung mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (23/7/2019).
Pihak sekolah tempat anak bungsu Nunung merasa khawatir dengan beredarnya berita simpang siur pasca Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap akibat kasus narkoba.
Tak lama sejak Nunung dan suaminya ditangkap akibat kasus narkoba, santer disebutkan bahwa sang anak bungsu menjadi korban bully di sekolah.
Kabar tersebut akhirnya dipatahkan oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah, Syamsudin, yang mendatangi KPAI siang ini, Selasa (23/7/2019).
Dijelaskan Syamsudin, kegiatan belajar mengajar di sekolahnya hanya berlangsung selama lima hari mulai hari Senin sampai Jumat.
"Perlu kami sampaikan bahwa sekolah kami sudah melakukan proses belajar mengajar kurang lebih 10 tahun hanya 5 hari sekolah," kata Syamsudin saat konferensi pers di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal tersebut sekaligus mematahkan kabar yang menyatakan bahwa anak Nunung di-bully teman-teman sekolahnya pada hari Sabtu pagi.
"Di dalam berita yang kami terima di hari Minggu bahwa (anak Nunung) dibully di hari Sabtu pada tanggal 20 Juli 2019 di pagi hari."
• Minta Damai, Suami Fairuz A Rafiq Beri Peringatan Trio Ikan Asin Galih Ginanjar, Pablo & Rey Utami
• Kisah Pembunuhan Presenter TVRI, Diawali dengan Niat Pelecehan Secara Fisik
• BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Info BMKG Gempa & Likuifaksi Malang dan KPU Berhasil Gelar Pemilu
"Padahal secara kenyataan bahwa di hari Sabtu tersebut tidak ada proses belajar mengajar di sekolah kami," tandasnya.
Nunung dan July Jan Sambiran diketahui ditangkap pada hari Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat Nunung dan suaminya ditangkap pihak kepolisian, sang anak bungsu pun rupanya sudah dipulangkan dari sekolahnya.
"Di hari Jumat kami memulangkan peserta didik kami jam 10 pagi dan di hari Sabtu memang tidak ada kegiatan di tempat kami mengajar," pungkas Syamsudin.
Nunung dan sang suami Iyan Sambiran ditangkap atas kasus narkoba pada Jumat (19/07/2019) pukul 13.15 WIB.
Nunung dan sang suami diciduk pihak kepolisian di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik unyuk mengonsumsi sabu, satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu, satu buah botol bekas larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk mengonsumsi sabu.