Kabar Tulungagung

Fakta - fakta Gadis 14 Tahun Layani 10 Pelanggan Kafe per Hari di Bilik Asmara, Direkrut Lewat FB

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Fakta-fakta Gadis 14 Tahun Layani 10 Pelanggan Kafe per Hari, Bocor Bilik Asmara & Direkrut

Kini polisi mengembangkan kasus ini dan membidik orang-orang yang sudah berhubungan badan dengan NA.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, berhubungan intim dengan anak-anak adalah tindak pidana.

“Dengan alasan apa pun, melakukan hubungan badan dengan anak-anak adalah pelanggaran hukum. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” tegas Hendro, Selasa (6/8/2019).

Polisi melacak orang-orang yang telah mencabuli NA lewat pengakuan korban, maupun keterangan Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta.

Jika terbukti, para laki-laki hidung belang ini akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Hendro, pihaknya juga melacak pihak lain yang terlibat dalam TPPO ini.

“Kemungkinan masih ada pihak yang akan menjadi tersangka,” tegas Hendro.

Berita Terkini