Sebab, nominal yang Rp 150.000 adalah ongkos kencannya (short time).
Selain itu pembeli atau pelanggan DW juga perlu mengeluarkan uang tambahan untuk ongkos penginapannya.
"Dia itu mengaku selama ini memang sering melayani pria hidung belang. Sekalian juga menjual sabu-sabu. Nah, ia dapat barang dari mana, itu yang masih kami selidikinya," ungkapnya.
Menurut Didik, penangkapan itu bermula dari petugas yang mendapatkan informasi bahwa ada wanita yang akan melayani pria di sebuah penginapan.
Namun, ia tak sekadar dibooking, melainkan juga nyambi menjual sabu-sabu.
Setelah dikuntit petugas, si wanita itu berhenti di depan penginapan karena menunggu pria yang akan membookingnya.
Namun, karena si pria itu tak kunjung datang dan khawatir si wanita itu kabur, petugas mendekatinya.
"Dia datang ke penginapan itu dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika ditanya petugas, ia mengaku menunggu temannya," ujarnya.
Begitu digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu, yang disimpan di saku celananya.
Karuan, ia tak berkutik dan mengaku sedang menunggu pria yang akan membeli barang itu.
"Kami masih mengembangkannya, ia dapat barang dari mana dan harganya berapa. Termasuk, siapa yang jadi pelanggannya. Untuk saat ini ia sudah diamankan di Polres Blitar," paparnya.