SURYAMALANG.COM - Aulia Kesuma sempat berencana membunuh suaminya, Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) menggunakan santet dan senjata api (senpi).
Aulia Kesuma lebih dulu pergi ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Aulia Kesuma ke Yogyakarta bersama suami mantan asisten rumah tangganya yang bernama Rodi.
Awalnya Aulia berencana menghabisi nyawa Pupung Sadili dan Dana dengan cara mengirim santet.
Bahkan Aulia memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada Rodi.
Aulia berangkat ke Yogyakarta bersama anak kandungnya berinisial KV, dan tersangka Supriyanto alias AP.
Namun, rencana santet itu tidak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Kemudian Aulia Kesuma beralih ke rencana kedua, yaitu membunuh Pupung dan Dana dengan cara ditembak memakai senpi.
Aulia kembali minta bantuan Rodi untuk mencari senpi sekaligus pembunuh bayaran.
Rencana kedua ini gagal karena Aulia Kesuma tidak mampu membeli senjata api seharga Rp 50 juta.
“Rodi mencari senjata yang diminta AK (Aulia Kesuma). Walaupun sudah diberi uang Rp 25 dan Rp 10 juta, tidak berhasil juga.”
“Rencana santet dan penembakan pun diubah dengan cara penyekapan didahului memberi obat tidur,” jelas Suyudi.
Pupung dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis Vandres di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Aulia dibantu KV dan pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.
Aulia berharap rumahnya di Lebak Bulus dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.
Tetapi, Edi menolak rencana itu.
Setelah pembunuhan itu, para pelaku membawa dua jenazah korban ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menetapkan lima tersangka lain, yakni S, A, mantan asisten rumah tangga Aulia bernama Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung menangkap S dan A di Lampung Timur, Lampung.
Sedangkan tiga tersangka lain nya ditangkap di gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
Tujuh tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Pembunuhan ini bermula saat Aulia Kesuma menghubungi Karsini dan menceritaka masalah utang dan kekesalannya terhadap suaminya.
Aulia Kesuma pun mengungkapkan niatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
“Semua berencana dari curhatan AK yang menyampaikan kepada Karsini.”
“AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang di bank, suaminya tidak mengizinkan untuk menjual aset.”
“Hal ini menimbulkan kekecewaan dan berencana untuk menghabisi suami dan anaknya,” ujar Suyudi, Jumat (6/9/2019).
Suyudi mengatakan Karsini merasa prihatin atas kondisi bekas majikannya itu.
Karsini pun mengajak suaminya, Rodi untuk membantu masalah Aulia Kesuma.
“Kemudian Karsini menghubungi Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga,” ujar Suyudi.
Lalu Karsini dan Rodi mengajak Supriyanto alias AP untuk melaksanakan pembunuhan itu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aulia Kesuma Sempat Cari Dukun Santet di Yogyakarta untuk Bunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana.