Kabar Mojokerto

Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Ini Hasil Visum Bidan & Dokter Itu Pasca Digerebek di Kamar

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri polisi yang juga seorang bidan yang selingkuh dengan dokter saat digiring petugas Polresta Mojokerto. Foto kiri : Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka

Bidan Istri Polisi selingkuh dengan dokter 

Hasil Visum menunjukkan bidan yang selingkuh dengan dokter itu berzina

Laporan Reporter Febrianto Ramadani

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dugaan istri seorang polisi yang selingkuh dengan dokter pria memasuki babak baru dengan telah didapatkannya hasil visum.

Dugaan perselingkuhan istri seorang polisi yang juga seorang bidan, MY alias MAD dengan dokter pria AD alias ARP makin menguat ketika hasil visum menujukkan jika keduanya berbuat zina.

Perselingkuhan bidan MY dan dokter AD itupun akan diproses sebagai pelanggaran hukum pidana. 

Aktivitas Nia Ramadhani di Kamar Mandi Bocor, Ternyata Punya Kebiasaan Khusus, Lihat Foto Seksinya

Segini Jumlah Gaji yang Diterima Puan Mahari Selama Mejabat Jadi Ketua DPR RI Wanita Pertama

Fakta Dibalik Video Viral Pelajar SMK Tuban, Ternyata Si Cowok Paksa Si Cewek untuk Beradegan Dewasa

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka, mengatakan, dari hasil penyelidikan Polisi terkait kasus perselingkuhan bidan MY alias MAD dan dokter AD alias ARP, hasil visum mengarah kedua pelaku tersebut melakukan tindak pidana perzinaan.

“Kami sudah tindak lanjuti dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, sekarang kami akan lebih lanjut lagi berdasarkan salah satu alat bukti. Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto, Jumat (4/10/2019).

Hasil visum akan dijadikan bahan untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka (SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani)

“Dengan hasil ini, kami akan memanggil lagi saksi untuk dimintai keterangan dan kami gelar perkara. Selanjutnya, untuk statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.

AKP Ade Warokka menyebut unsur pidananya adalah ditemukannya unsur perzinaan yang diatur dalam pasal 284 KUHP ayat 1 dan 2.

“Nanti dilihat kalau terhadap laki laki akan dikenakan ayat 1 ke A dan perempuan ayat 1 ke B,” jelasnya.

AKP Ade Warokka mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dan nanti akan ditambah satu saksi kunci.

“Ada satu saksi kunci, orang ini adalah orang biasa,” jelasnya.

Pabrik Uang Barbie Kumalasari selain Dagang Berlian, Pantas Punya Rekening 3 Miliar

Kekecewaan Merry Pada Raffi Ahmad Terungkap, Satu Janji Ini Jadi Alasannya Berhenti Bekerja

Sedangkan mengenai barang bukti, AKP Ade Warokka, menuturkan, pihaknya sudah mengamankan seprei, sarung bantal, sarung guling dan sejumlah helai rambut.

AKP Ade Warokka juga memaparkan jika kedua pasangan bidan dan dojter yang dituduh berselingkuh dan berzina sejauh ini masih membantah.

Kedua pelaku tetap bersikeras membantah ada hubungan di antara mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"“Keduanya tetap membantah, mereka mengaku hanya sebatas hubungan kerja,” pungkas AKP Ade Warokka.

Istri seorang polisi, MY yang digerebek saat berdua dengan dokter diamankan oleh Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Selasa (1/10/2019) (SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani)

Seperti diberitakan sebelumnya, istri seorang polisi yang berprofesi sebagai bidan itu tertangkap basah  ketika digerebek oleh suaminya dan beberapa warga di sebuah kamar kontrakan di perumahan wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).

Kelakuan serong istri polisi bernama MY itu terbongkar setelah sang suami mulai curiga dengan kelakuan istrinya.

Di saat kejadian, suami yang anggota Polisi ini membuntuti pergerakan istrinya bersama pria lain yang diidentifikasi sebagai seorang dokter.

MY bersama pasangan selingkuhnya, AD menuju ke sebuah kamar kontrakan di perumahan wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).

Saat itulah nsang suami lalu mengajak perangkat desa setempat menggerebek istrinya sendiri yang sedang bersama laki-laki lain di dalam kamar kontrakan.

Saat digerebek, istri anggota Polri bernama MY itu sedang bersama pasangan selingkuhnya, AD, berada dalam kamar kontrakan.

Pasangan selingkuh itu selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mojokerto oleh sang suami bersama perangkat desa.  

Keduanya digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

 "Kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami si perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka, Selasa (1/10/2019).

"Laki-lakinya dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau suaminya berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

Perubahan Veronica Tan Pasca Dicerai Ahok, Kini Makin Modis, Lihat Saat Foto dengan Reza Rahardian

Selanjutnya anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan bidan istri polisi dengan seorang dokter itu.

“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh. Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungka Ade, Selasa (1/10/2019).

Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut. Mulai tahapan penyelidikan.

“Kami lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman. Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.

Berita Terkini