Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000
Rumah Jabatan :
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000
Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.
Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.
Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.
Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.
"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.
Kekayaan Puan Maharani
Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Sebelum dilantik jadi ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan laporan daftar harta kekayaan yang diserahkan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari laporan tersebut, terungkap jumlah rincian harta kekayaan Puan Maharani.
Di laman elhkpn.kpk.go.id, tertulis total kekayaan Puan Maharani mencapai Rp 363.790.695.900.