Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang soal pelaksanaan uji coba angkot online di Kota Malang.
Apabila sudah ada izin, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan para paguyuban angkot.
Pintu masuknya adalah MOU Pemkot Malang dengan Tron. Kalau tidak ada izin dari Wali Kota, ujicoba tidak bisa dilakukan karena itu membutuhkan manpower dan budget," urainya.
Rencananya, Rabu ini (9/10/2019), Dinas Perhubungan Kota Malang menemui Wali Kota Malang untuk melaporkan hasil studi bandingnya ke Bekasi.
"Rabu ini kami akan bertemu dengan Pak Wali untuk melaporkan hasil studi banding kemarin," tandasnya.