SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Pendidikan Pemkot Malang berencana membangun SMP Negeri Baru di kawasan Gadang dari rencana membangun tiga SMPN baru di kota Malang.
DI sisi lain, Dinas Pendidikan Pemkab Malang berencana membangun SMA Negeri di kecamatan Dau.
Rencana pembangunan SMPN oleh Pemkot Malang dan SMAN oleh Pemkab Malang itu sebagai wacana untuk mengatasi permasalahan pada PPDB sistem zonasi yang kini diterapkan.
• Dana Pilbup Malang 2020 : Bawaslu Minta Rp 28 M, Pemkab Hanya Sanggup Rp 23 M
• Divonis Autoimun, Ashanty Pernah Derita Sakit yang Renggut Nyawa Olga, Makanan Ini Penyelamatnya
• Daftar Laga Liga 1 yang Berpotensi Digelar Tanpa Penonton Atau Laga Usiran, Termasuk Persib Vs Arema
Wacana pembangunan SMPN dan SMAN itu disampaikan dalam Focus Grup DIscusion (FGD) evaluasi implementasi zonasi saat PPDB di Kota dan Kabupaten Malang dalam yang diegalr Kemendikbud, Senin (14/10/2019) di Hotel Aria Gajayana Kota Malang.
Kadindik Kota Malang, Zubaidah mengungkapkan rencana membangun tiga SMPN baru di Kota Malang.
Hal ini berdasarkan analisa dari PPDB yang baru berlalu.
Seperti di Kelurahan Gadang, banyak siswa lulusan SD tak masuk SMPN karena lokasi rumahnya jauh dari sekolah.
Ada beberapa kelurahan yang siswanya kesulitan masuk SMPN karena rumahnya jauh dari sekolah negeri.
Tapi rencana membangun SMPN baru itu juga membuat cemas SMP swasta .
• Rekor Baru Cristiano Ronaldo, Cetak Gol ke 700 Saat Timnas Portugal Kalah, 450 Gol di Real Madrid
Meski jumlah siswa SMP swasta saat ini banyak mereka tetap khawatir tidak mendApat murid jika dibangun SMPN baru.
Zubaidah meyakinkan, jika proses belajar di sekolah itu benar, maka tidak perlu takut kehilangan atau tidak mendapatkan siswa kelak. Sebab jika proses belajar benar, maka dampaknya ke outputnya.
"Usulan kami untuk perbaikan sebatas memberi masukan. Kami siap memperbaiki sistem dan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku," jawab Zubaidah.
Sedang Puji Herawati, Sekretaris Dindik Kabupaten Malang menyampaikan masalah krusial di PPDB yaitu masalah sekolah favorit dan sekolah perbatasan.
Kondisi di lapangan, penyebaran sekolah negeri yang tidak merata.
"Bahkan ada desa-desa yang jauh dari sekolah negeri," kata Puji. Apalagi wilayah Kabupaten Malang sangat luas.
"Tapi ada juga sekolah negeri yang kurang memenuhi pagu," jelas wanita berhijab ini.
Ada juga yang kelebihan peminat seperti di SMPN 1 Wagir. Daya tampung 300.000, tapi yang berminat 600.000.
Sehingga diarahkan ke SMPN lain di Kecamatan Pakisaji.
Jika diteruskan pola zonasi, kata Puji, maka perlu pembangunan sekolah dan perbaikan-perbaikan lainnya.
Dari peserta FGD juga memberikan masukan perlunya ada SMAN di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Sebab saat mendaftar siswa lulusan SMP di sana hanya bisa mendaftar SMAN sesuai sistem, ke Singosari, Tumpang dan Kepanjen.
"Sama-sama jauh dari Dau," kata peserta FGD dari komite sekolah.
Sehingga disuarakan agar tak ada pembatasan wilayah untuk masuk SMAN. "Tapi urgent mendirikan SMAN di Dau," tuturnya.
• Jumlah Anak Mayangsari Sebenarnya, Bukan Cuma Khirani Trihatmodjo, Fakta Ini Jarang Dibahas
Hadir di acara FGD itu Kadindik Kota Malang, Zubaidah dan Sekretaris Dindik Kabupaten Malang, Puji Herawati, perwakilan Kepala SMAN dan swasta, SMPN dan swasta, dewan pendidikan dan komite sekolah.
Banyak masukan dan saran dari mereka terkait pemberlakuan zonasi yang di permendikbud nomer 51/2018 mencapai 90 persen dan kemudian ada revisi setelah ada demo atas kebijakan mendikbud soal zonasi. Yaitu permendikbud nomer 20/2019 sehingga zonasi minimal bisa 80 persen.
Soeparto, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Publik dan Kerjasama Luar Negeri menyatakan alasan mengadakan FGD karena program zonasi krusial.
"Ada yang pro dan kontra. Secara nasional sudah dievaluasi di 34 provinsi di Indonesia. Tapi nampaknya di Kota/Kabupaten Malang tidak masuk radar. Dan ternyata permasalahan di lapangan seperti yang disampaikan di FGD tadi," jelas Soeparto pada SURYAMALANG.COM.
Secara umum permasalahannya sama yaitu kurangnya meratanya sarana prasarana.
Tapi dalam pandangan Kemendikbud, hal itu dipandang sebagai paradigma yang berbeda.
"Pandangannya dibalik. Dengan zonasi maka sebagai sarana untuk memeratakan akses dan kualitas," papar Soeparto.
Jika semua merata, maka tidak perlu dizonasi. Dikatakan, zonasi juga tidak hanya untuk PPDB tapi juga untuk gurunya. "
Namun sayangnya zonasi hanya menyentuh pada sekolah umum dibawah Kemendikbud. Belum ke madrasah di bawah Kemenag.