Malang Raya

Wali Kota Malang Cek Cara Pandang Guru Pembimbing Khusus (GPK) Pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Malang Sutiaji bertemu dengan 90 GPK (Guru Pembimbing Khusus) di Kota Malang bertempat di aula Dinas Pendidikan, Jumat (25/10/2019).

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang Sutiaji hadir di pertemuan kegiatan GPK (Guru Pembimbing Khusus) di aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Jumat (25/10/2019).

Ada 90 GPK dari SD dan SMP negeri dan swasta di Kota Malang. GPK adalah guru yang membantu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah inklusi. Untuk melihat cara pandang GPK pada ABK, diedarkan selembar kertas berisi empat pertanyaan.

Yaitu apakah GPK dari rumah berangkat ke dindik sudah tahu tujuannya, arti anak, orangtua dan pendidikan. Masing-masing GPK memiliki jawaban sendiri mengenai hal itu dan dianalisa Sutiaji.

"Saya ingin memadukan cara pandang GPK pada ABK. Sebab visi Kota Malang adakah bermartabat, yaitu berasasi pada semua manusia. Jika cara pandangnya beda, maka bisa dipastikan perlakukan pada siswa beda," jelas Sutiaji pada wartawan.

Dikatakan, ABK memiliki kekurangan fisik. Namun diyakini mempunyai kelebihan. Dan guru harus mencari kelebihan itu dengan kesabarannya. Di Kota Malang ada 90 GPK dan kebanyakan non ASN. Dikatakan Zubaidah, Kadindik Kota Malang, jika yang di sekolah negeri dan mendapat bosda, maka penghasilanya untuk yang di atas 5 tahun Rp 1,7 juta. Sedang yang di atas 10 tahun bisa UMK.

"Namun untuk yang GPK di sekolah swasta masih belum bisa melaksanakan itu," kata Zubaidah. Karena itu dindik akan mengumpulkan yayasan. Peran pemerintah di GPK seperti pada penguatan gurunya seperti lewat workshop atau pembekalan sehingga bisa ada perkembangan metodologi pembelajarannya. Dikatakan Sutiaji, sekolah di Kota Malang sudah inklusi sejak 2011.

Sehingga siswa ABK bisa bersekolah biasa. Namun ada plus minusnya. Plusnya mendapat guru sebagaimana siswa biasa. Namun negatifnya, lanjut Sutiaji, karena sekolah menerima ABK, maka ada justifikasi bahwa itu sekolah ABK.

Sejauh pengamatan suryamalang.com, ABK yang diterima sekolah inklusi adalah ABK ringan. Jika berat, maka harus ke sekolah khusus seperti sekolah luar biasa (SLB). Hal ini karena tak banyak GPK ada di sekolah. Kadang orangtua siswa juga membantu guru sebagai shadow.

Berita Terkini