SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus wanita meninggal dunia diduga dianiaya di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Informasinya, barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, diduga minuman keras dan narkoba.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo mengatakan, masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diduga miras dan narkoba yang ditemukan di lokasi.
"Soal itu (dugaan temuan miras dan narkoba) masih dalam pengujian."
"Apakah barang yang kami temukan itu narkoba atau bukan, menunggu hasil pengujian," kata Rudy kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Terungkap Wanita Tewas di Kamar Kos Kota Blitar Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Satu Tersangka
Dikatakannya, termasuk pemeriksaan organ dalam korban juga untuk memastikan apakah di lambung korban mengkonsumsi alkohol maupun narkoba.
"Nanti, kami sampaikan dalam rilis, setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.
Wanita yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, merupakan korban penganiayaan.
Korban, yaitu, MT (25), perempuan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Kota telah menangkap satu tersangka dalam peristiwa itu.
Tersangka, yaitu, MKS (35), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.