Kabar Sampang

Polisi Butuh Waktu 6 Bulan untuk Menangkap Tersangka Kasus Curanmor Asal Sampang Ini

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI curanmor

Laporan Wartawan : Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Anggota Polres Sampang butuh waktu enam bulan untuk menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Umar Farok (35).

Polisi menangkap pemuda asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong ini di Desa Rabasan Camplong.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo  mengatakan Umar Farok beraksi pada 3 April 2019 dini hari.

Saat itu Umar Farok mencuri motor Honda Supra nopol L 3913 PC milik Mohammad Sumarah.

“Setelah tahu motornya hilang, korban lapor ke kepala dusun setempat, lalu dilanjutkan ke kepala desa dan ke polisi,” kata Didit kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/10/2019).

Berita Terkini