SURYAMALANG.COM, MADIUN – Pernikahan kakek berstatus duda bernama Radi 70) dengan janda bernama Reda Vadela (28) viral di Madiun.
Pasangan terpaut umur 42 tahun ini melangsungkan pernikahan di Balai Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan pada Rabu (27/11/2019).
Acara pesta pernikahan digelar sederhana dengan mengundang saudara dan keluarga.
Pernikahan viral pasangan suami istri (pasutri) ini viral setelah diposting di Instagram Carubanid.
Dalam postingan tersebut, ada dua slide foto dengan caption :
“Gawe awakmu sing angel jodo, wajib banget konsultasi neng mbah radi yo cah” (buat kalian yang susah jodoh, wajib banget konsultasi ke Mbah Radi).
Foto pertama bergambar Radi dan Vadela sedang melangsungkan pernikahan di KUA Mejayan, Rabu (27/11/2019).
Dalam foto itu juga ada keterangan ‘Mbah Radi umur 70 tahun nikahi perempuan umur 28 tahun’.
Sedangkan di slide foto kedua, ada keterangan mahar yang menjadi syarat pernikahan berupa selembar uang Rp 50.000.
Postingan ini menuai beragam komentar dari netizen.
“D**mp*t, kne seng jek enom ae glek cewek sak medion ae ra onk sg glem, iki mbahku mlah oleh sing jiwa2 muda,” tulis pemilik akun @anung_d_purwanto.
“C*k*k mahar 50 tok, ngerti ngono ra usah kerjo adoh2 lak ngrabi wong caruban,” kata akun @alzam_733.
Radi merupakan warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan Reda Vadela (28) dari berasal dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kisah cinta pasangan ini berawal di Hutan Saradan sekitar empat bulan lalu .