Nasional

Kronologi Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya yang Masih Berusia 34 Tahun, Ngaku ingin Buat Cacat

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kronologi Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya yang Masih Berusia 34 Tahun, Ngaku ingin Buat Cacat

SURYAMALANG.COM - Inilah kronologi kakek 72 tahun di Jakarta yang tega membacok istrinya sendiri yang masih berusia 34 tahun.

Mendengar kabar sang istri diisukan selingkuh, seorang kakek berusia 72 tahun memilih untuk membacok sang kekasih hati. 

Alasan kakek yang sudah berusia lebih dari setengah abad membacok istri tersebut lantaran geram mendengar gosip cinta terlarang sang kekasih hati. 

Kakek ini pun akhirnya memutuskan untuk membacok istrinya sendiri dengan tujuan membuat cacat agar tidak ada lelaki yang mau mendekatinya.

Ilustrasi - Kronologi Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya yang Masih Berusia 34 Tahun, Ngaku ingin Buat Cacat(suryamalang/ tribun)

Namun, sayangnya nyawa istrinya tak dapat tertolong dan akhirnya kakek ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Sosok kakek berusia 72 tahun asal Jakarta yang tega membacok istrinya sendiri tersebut berinisial HE. 

HE yang kerap disapa dengan nama Mbah melakukan aksinya saat sang istri pulang ke rumah seusang bekerja sebagai pemulung pada, Selasa (10/12/2019) dini hari. 

Mbah melukai istrinya sendiri dengan cara dibacok pada bagian muka kekasih hatinya tersebut. 

Tak sesuai rencana, Mbah pun kini harus kembali menduda lantaran snag istri meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Tangsel.

Mbah pun diamankan pihak kepolisian terkait aksinya membacok sang istri. 

Pria berusia 72 tahun tersebut mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. 

terlebih lagi, ternyata Mbah dan sang istri memiliki seorang anak balita yang masih berusia 3 tahun

Namun nasi telah menjadi bubur, di masa tuanya Mbah harus menerima hukuman atas perbuatannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Mbah mengaku tak berniat membunuh sang istri, RO (34).

Ia yang saat itu tersulut emosi hanya ingin membuat sang istri cacat.

Karena adanya dugaan selingkuh bersama pria lain, Mbah ingin membuat sang istri cacat sehingga tak bisa selingkuh lagi.

Mbah ingin tenang bekerja dan merawat sang istri di rumah.

"Kalau sudah cacat, enggak laku, tinggal tak rawat sendiri, kerja tenang. Eh jadinya gitu," ujar Mbah di ruang pemeriksaan Unit Reksrim Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/12/2019) dikutip dari Tribun jakarta dalam berita berjudul "Geram Istri Diisukan Mendua, Pria 72 Tahun Bacok Belahan Jiwa: Kalau Sudah Cacat, Enggak Laku".

HE alias Mbah (72) (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Kronologi Kejadian

Mbah pulang mulung dan minta dibuatkan kopi

Saat itu dinihari, Mbah pulang ke rumah kontrakannya di bilangan Jalan Flamboyan, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.

Mbah banting tulang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan menjadi pemulung.

Tiba di rumah, Mbah melihat sang istri sedang menonton TV sambil tiduran di sebelah anaknya yang masih berusia 3 tahun.

Sementara sang anak sudah dalam kondisi terlelap.

Mbah mencolek istrinya minta dibuatkan kopi.

"Saya towel, ada kopi enggak," tanya Mbah saat itu kepada sang istri.

Namun sang istri justru menjawab ketus, "Sudah sana lu," ujar sang istri seperti ditirukan Mbah.

Mbah yang merasa lelah langsung naik pitam, ditambah lagi kondisi rumah tangga mereka sedang tak baik-baik saja.

Mbah lantas mengambil golok di atas kulkas dan melayangkannya ke wajah sang istri.

Mbah duga istri telah selingkuh

Terpaan isu selingkuh membuat rumah tangga Mbah dan RO renggang.

Namun di depan penyidik, Mbah mengaku belum pernah memergoki langsung istrinya berselingkuh.

"Jujurnya, bininya itu selingkuh, terus. Ya itu sama Tarsim itu. Tau persis sih enggak, cuma kan ramai," ujar Mbah.

HE alias Mbah (72), pelaku pembacokan istrinya sendiri, setelah diamankan di Mapolsek Pamulang, Tangarang Selatan, Selasa (10/12/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Sejak 2012 lalu pernikahan mereka yang sama-sama berstatus sudah pernah menikah, alias janda dan duda, isu perselingkuhan baru menerpa beberapa tahun belakangan.

Bahkan sebelum Mbah bacok sang istri hingga tewas, sehari sebelumnya ia dan istri datang ke Mapolsek Pamulang.

Mbah melaporkan bahwa istrinya sudah selingkuh.

Namun saat ditanyakan bukti oleh pihak kepolisian, Mbah tak dapat menunjukkannya.

Akhirnya, aparat yang menangani laporan Mbah hanya bisa menasehati.

Mbah minta dibunuh istri

Karena tak kuasa menahan kabar perselingkuhan sang istri dan pria lain, Mbah sempat minta dibunuh.

Mbah rela jika yang membunuh adalah istri tercintanya sendiri.

"Sebelum kejadian gini, embah sering ngomong. Tega-tegain, bikinin kopi kan saya enggak tahu, campurin obat tikus kek, yang banyak biar mati," ujar Mbah menirukan percakapan dengan istrinya.

"Enggak apa-apa saya, rela saya kalau kamu yang matiin," sambungnya.

Anak Mbah yang saat kejadian tertidur tetiba menangis usai sang ibu dibacok.

Tangisan itu membuat warga sekitar kontrakannya geger.

Warga sekitar yang rumahnya berdekatan dan hanya dipisah bilik triplek pun langsung keluar.

Rumah kontrakan di Jalan Swadaya, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), lokasi pembacokan suami kepada istri, Selasa (10/12/2019). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

"Saya kaget itu langsung ramai-ramai saya kira kebakaran," ujar Juju, warga setempat.

Setelah keluar, Juju melihat RO yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri, tergeletak tak berdaya bersimbah darah.

Sang anak yang berusia tiga tahun menangis tak henti-henti, di samping ibunya.

"Anaknya nangis kencang banget," ujar Juju.

Mbah kabur ke rumah anak

Seusai membacok wajah sang istri hingga bercucuran darah, Mbah langsung kabur ke rumah anaknya di Gunung Sindur.

"Pelaku melarikan diri ke rumah putranya di Gunung Sindur," ujar Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna.

Aparat pun langsung menyusul ke rumah putra si pelaku di bilangan Rawa Kalong, Gunung Sindur.

Rumah tersebut dikepung dan RE keluar rumah sambil mengacungkan golok.

"Saat didatangi Tim Vipers ke rumah putranya, dia keluar dengan mengacungkan golok. Namun dapat dilumpuhkan anggota dengan tangan kosong," ujar Hadi.

Setelah ditangkap, RE pun diamankan di Mapolsek Pamulang.

Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan sampai meninggal dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sedangkan, Selasa (10/12/2019) jenazah RO sedang diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Terkini