Laporan: Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM - Warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban justru meminta dipindah ketka mereka kembali harus tergangu dengan bau menyengat dari area PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Tapi permintaan untuk direlokasi rupanya belum bisa segera terpenuhi.
Warga hari ini kembali keluhkan bau menyengat yang kerap muncul, Kamis (21/8/2025).
Aroma tak sedap ini diduga berasal dari kebocoran seal salah satu peralatan produksi di pabrik tersebut.
Keluhan warga akhirnya ditindaklanjuti dengan upaya audiensi bersama pihak perusahaan dibalai Desa Tasikharjo.
Kepala Desa Tasikharjo mengatakan masalah bau ini bukan hal baru, melainkan sudah dirasakan oleh warga selama bertahun-tahun.
“Sejak 2019 ada 18 rumah warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan minta direlokasi. Bahkan saat penyusunan adendum Amdal di Surabaya sudah kami sampaikan ke DLH, tapi tidak kunjung terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu Pihak HSSE TPPI, Ahmad Muzaki, mengakui memang pernah terjadi kebocoran seal yang menyebabkan bau menyengat. Namun, menurutnya, penanganan cepat langsung dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Sudah dilakukan perbaikan lewat proyek overhaul. Bau berangsur hilang setelah peralatan diperbaiki,” ujarnya.
Muzaki menegaskan TPPI secara rutin telah melakukan pengecekan kualitas lingkungan, mulai kebisingan, getaran, hingga udara.
Dari hasil pengecekan tersebut hasilnya, masih sesuai dengan regulasi yang ada.
“Hasil monitoring internal maupun eksternal masih sesuai regulasi. Tapi masukan dari warga tetap akan kami sampaikan ke manajemen,” imbuhnya.
Kemudian terkait permintaan relokasi 18 rumah warga, pihak perusahaan belum bisa memberikan kepastian. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kilang Pertamina Internasional (KPI) karena terkait dengan proyek besar Olefin.
“Relokasi masih dalam pembahasan, itu domain langsung KPI,” pungkasnya.