Saat itu ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Ali Lubis menjelaskan berdasarkan poin-poin kesepakatan kerja, tidak ada keterlibatan Mulan Jameela baik untuk melakukan promosi maupun menerima endorsement.
"Maka sebagai kuasa hukum saya mengimbau kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung agar tidak mem-framing atau men-judge klien saya khususnya dalam urusan MeMilies ini," ujar Ali.
Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya karena posisi Mulan saat ini sebagai anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan agenda pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, dalam waktu dekat, termasuk Mulan Jameela.
"Ya kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," ujarnya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
2. Dibicarakan di ILC
Nama Mulan Jameela di DPR disebut-sebut di acara televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) TV One tadi malam saat membahas OTT Kader PDIP oleh KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz turut menyinggung artis sekaligus anggota DPR fraksi Gerindra, Mulan Jameela dalam fenomena Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu diungkapkan Donal Fariz saat membahas kasus suap PAW yang melibatkan Politisi PDIP, Harun Masiku dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Menurut Donal Fariz, kasus jual beli PAW merupakan suatu tindakan yang termasuk ke dalam kejahatan korupsi dan demokrasi seperti dikutip dari Live Streaming tv One pada Selasa (14/1/2020).
"Saya melihatnya kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi karena sekali lagi, kejahatan korupsi tidak akan pernah punya satu variabel, dia akan selalu punya dua variabel," ungkap Donal saat hadir di Indonesia Lawyers Club pada Selasa malam.
Ia lalu mengatakan dirinya sempat berdiskusi masalah PAW pada Para Pegiat Pemilu.