GMF dan DA digerebek oleh istri sah GMF, HD dalam sebuah kamar penginapan di Jalan Bangka Surabaya.
HD saat itu mendatangi penginapan tersebut bersama dengan aparat kepolisian dari Polsek Gubeng Surabaya pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB dan perkaranya ditangani oleh Unit Reskrik Polsek Gubeng Surabaya.
Dikonfirmasi perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN dan bidan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang menyebut jika dua pasangan diduga selingkuh itu tak ditahan.
Meski demikian, status keduanya tetap sebagai tersangka.
"Tidak kami tahan, meski demikian keduanya tetap berstatus sebagai tersangka," kata Oloan, Senin (18/11/2019).
Tak hanya itu, dua bulan berjalan, berkas perkara laporan HD ke polisi atas dugaan perzinahan kepada suaminya GFM dan DA belum dinyatakan lengkap atau p21.
"Belum P21, kita tunggu saja," kata dia.
Informasi yang didapat Surya.co.id, saat ini antara HD dan suaminya GFM masih dalam proses cerai.