SURYAMALANG.COM - Terjadi duel maut antar narapidana di Lapas Banceuy Bandung belum lama ini.
Diduga duel maut antar narapidana itu terjadi lantaran dendam pribadi yang ada di antara keduanya.
Peristiwa duel maut ini terjadi pada Kamis 6 Februari 2020 dan menewaskan seorang napi bernama Gilang Romadhoni.
Berikut ini kronologi peristiwanya dirangkum Suryamalang.
1. Korban dan Pelaku Satu Sel
Menurut Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Pambudji korban dan pelaku tinggal di sel yang sama.
Mereka adalah Gilang Romadhoni narapidana narkoba dan M Robi, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan.
Perkelahian itu terjadi di kamar yang keduanya tinggal bersama.
Kamar yang dihuni keduanya merupakan sel pengasingan.
"Jadi kejadiannya di sel pengasingan karena keduanya melanggar tata tertib lapas."
"Di kamarnya hanya berdua," katanya.
2. Keduanya Melanggar Peraturan
Pelanggaran tata tertib yang dilakukan keduanya yaitu, Robi tertangka tangan memiliki ponsel dan Gilang saat dites narkoba masih positif alias masih menggunakan narkoba.
"Yang satu bawa ponsel dan satu lagi positif narkoba."
"Itu pelanggaran berat kalau di kami sehingga dipindah ke sel isolasi," kata Kepala Lapas.