Pemkot Malang Ajukan Kembali Tukar Guling Jalan Ki Ageng Gribig Jelang Dibukanya Gate Tol Madyapuro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampiran gambar kondisi existing status jalan di Kota Malang oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, Rabu (19/2/2020)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rencana tukar guling Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang hingga kini masih belum jelas.

Pemerintah Kota Malang akan kembali mengajukan tukar guling jalan tersebut ke Kementerian PUPR.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Malang sudah mengajukan rencana tukar guling tersebut.

Rencana Proyek Tol Mapan Tembus Kepanjen & Blitar Akan Melewati 7 Kelurahan di Kota Malang

Penampilan Kinclong Muzdalifah Setelah Permak Tubuh, Diet & Suntik Botox, Fadel Islami Makin Sayang

Tak Kalah Dari Nia Ramadhani, Honor Nikita Mirzani Ternyata Miliaran, Sering Diminta Job Plus-plus

Akan tetapi, dari inventarisir kelas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur masih belum masuk.

"Ini akan kami ajukan lagi. Walaupun sebetulnya dari Menteri sudah siap menyampikan itu," ucap Sutiaji.

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat ini pengajuan tersebut akan segera dilakukan.

Selanjutnya, pihaknya akan mengawal rencana tukar guling ini akan bisa segera terealisasikan.

Belum jelasnya rencana tukar guling ini kata Sutiaji juga akibat adanya kebijakan dari pusat mengenai Permen PU.

Yang saat ini sedang dilakukan penghibahan, hibah dan termasuk jalan.

"Mungkin kalau itu sudah direvisi, dan dicabut moratoriumnya, mungkin seiring dengan itu, mudah-mudahan sudah langsung bisa langsung turun ke kita," tambahnya.

Rencana tukar guling jalan Ki Ageng Gribig ini sebenernya sudah direncanakan Pemerintah Kota Malang jauh-jauh hari.

Hal ini juga untuk menyambut dibukanya pintu exit Tol Madyapuro.

Sesuai set plan yang didapatkan SURYAMALANG.COM dari Dinas Perhubungan Kota Malang menyebutkan, bahwa Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjend Sungkono akan ditukar dengan Jalan Raden Intan, Jalan Panji Suroso, Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Raya Gadang.

Dikarenakan, sepanjang  Jalan Raden Intan hingga Jalan Raya Gadang ini statusnya jalan provinsi dan sebagian lagi jalan nasional yang membelah Kota Malang.

Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan di tengah Kota Malang karena jalur tersebut dapat dilewati oleh kendaraan besar.

Halaman
12

Berita Terkini