Pemerintah Kota Batu tengah mengupayakan konsentrasi pembuangan sampah tidak tertuju ke TPA Tlekung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu akan mendorong agar pengelolaan sampah bisa dilakukan di desa atau kelurahan.
Kepala DLH Kota Batu Arief As Sidieq mengatakan, desentralisasi sampah dari TPA Tlekung selama ini jumlahnya berton-ton setiap hari.
“Kami berupaya mengubah strategi pengolahan sampah dari sentralisasi ke desentralisasi. Jadi, sampah-sampah tidak dibuang ke TPA Tlekung semua,” kata Arief.
Dengan sistem desentralisasi ini, pengolahan sampah akan tuntas di desa dan kelurahan.
Untuk mendukung pengolahan sampah di desa dan kelurahan itu, DLH Kota Batu akan menyiapkan 24 mesin pengolah sampah.Harga per unitnya sekitar Rp 300 juta.
Secara teknis, DLH Kota Batu akan membuat TPS 3R di tiap kelurahan dan desa. Dengan adanya alat tersebut, maka sampah-sampah tidak sampai ke TPA Tlekung.
“Jadi tugas desa adalah menggeser sampah dari RT dan RW ke TPS 3R itu untuk dipilah dan diolah,’’ ujar Arief.
Satu unit mesin bisa mengolah sampah menjadi abu dengan kapasitas 70 hingga 100 kg.
Asap yang dihasilkan mesin dikatakan Arief tidak berbahaya karena sudah melalui proses terlebih dulu di dalam mesin.
Menurut Arief, dengan adanya mesin pengolah sampah ini, maka akan menghemat biaya operasional pengolahan sampah di Kota Batu yang tiap tahun bisa mencapai Rp 12 miliar.
Dengan diserahkannya pengolahan sampah ke desa atau kelurahan nanti, maka akan ada dana sharing anggaran dengan desa yang menggunakan dana desa