SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polisi membubarkan demonstrasi yang memblokade perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (12/3/2020).
Massa mengawali demontrasi dari Stadion Gajayana, kemudian berjalan ke perempatan tersebut.
Selama demonstrasi, massa membawa spanduk berisi tuntutan.
Massa aksi juga memblokade perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan.
Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terhambat.
Polisi pun berupaya membubarkan demonstrasi tersebut.
Aksi dorong-mendorong terjadi saat proses pembubaran.
Kemudian mengangkut demonstran menggunakan truk.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan aksi massa tersebut tidak memiliki izin.
“Demonstrasi itu tidak sesuai perundang-undangan dan tata cara pengajuan.”
“Kami tetap akomodir mereka untuk menyampaikan pendapatnya.”
“Tapi mereka berorasi dan menutup jalan,” ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pemblokadean itu membuat aktivitas warga terganggu.
“Demonstran sudah lama menutup akses jalan. Padahal masyarakat Kota Malang butuh akses jalan tersebut,” jelasnya.
Saat ini akses jalan di kawasan tersebut sudah kembali normal.