SURYAMALANG.COM - Vanessa Angel ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. Namun, istri Bibi itu akan segera dipulangkan.
Vanessa Angel akan dipulangkan bersama asistennya, CL, dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020) malam ini.
Hal itu dituturkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Laturehu, saat menjumpai awak media, Selasa (17/3/2020) sore.
Berdasarkan hasil tes urin, Vanessa Angel dan CL tak terbukti mengonsumsi narkoba.
"Tes urinnya negatif. Nanti malam juga VA sudah pulang ke rumahnya, jadi sudah tidak ada cerita lagi untuk disampaikan," kata Audie.
Karenanya, tak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan Vanessa dan CL.
"Karena memang tidak ada alasan kita untuk menahan yang bersangkutan sehingga kita pulangkan nanti malam," ujarnya lagi.
"Ini mungkin masih ada beberapa pertanyaan saja untuk melengkapi prosesnya, langsung kita kembalikan," tambah Audie.
Berbeda dengan Vanessa, sang suami, Febri Ardiansyah alias Bibi justru terbukti mengonsumsi narkoba.
"Satu orang positif yang laki-laki, FA alias BB," pungkas Audie.
Kronologi Penangkapan
Vanessa Angel belum lama menghirup udara bebas setelah keluar bui terkait kasus asusila, kini artis cantik ini kembali masuk karena kasus narkoba.
Vanessa Angel diciduk polisi terkait kasus dugaan narkoba bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi.
Vanessa Angel dan Bibi ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.
Vanessa Angel dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Sementara itu, terkait penangkapan ini, Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengaku belum mengetahui kabar putri dan menantunya ditangkap polisi.
"Saya belum tahu, lagi di Pemalang (Jawa Tengah). Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain," kata Doddy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Doddy mengatakan, dari pihak besannya juga belum menginformasikan apa pun.
Oleh karenanya, Doddy berniat untuk mencari kepastiannya terlebih dahulu.
"Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu, ya," tutur Doddy.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan Vanessa Angel bersama Bibi ditangkap kepolisian.
"Iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).
Audie berkata, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.
Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.