Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona di Malang Jawa Timur Batu Surabaya Hari Ini 4 Mei 2020, Positif 53 ODP 1089

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

update virus corona di Malang 4 Mei 2020

1. Bupati Malang Sanusi Bantah Berkampanye Terselubung

Bupati Malang, Muhammad Sanusi memberikan nasi kotak kepada tukang becak di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Bupati Malang, Muhammad Sanusi membantah keras  disebut memanfaatkan situasi Covid-19 guna berkampanye politik lewat bantuan sosial yang gencar ia lakukan akhir-akhir ini.

"Itu tergantung yang melihat mau dinilai apa saja ya tergantung. Tapi faktanya tidak ada. Kampanye tentang Covid-19 iya, tapi untuk yang lain (politik) ya tidak," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menjelaskan, kegiatan aksi sosial bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) murni memberikan perhatian kepada masyarakat.

"Kami menjalin kedekatan dengan masyarakat yang sekarang sedang terkena musibah. Harusnya orang berpikir berdasarkan fakta jangan mengada-ngada, jangan buat isu, buat fitnah dalam kondisi yang seperti saat ini," tutur pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.

Sanusi mengaku pernah mendengar kabar bahwa ada oknum orang menyebut adanya unsur kampanye jelang Pilkada dalam pembagian sembako yang dilakukannya.

"Saya cuma dengar dari orang-orang kalau memang ada yang menuduh begitu," ujar Sanusi.

Sanusi pun siap mendengar tuduhan tersebut secara langsung jika ada pihak yang tidak setuju dengan cara pembagian bantuan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Tapi kalau ada yang ngomong langsung sama saya liat dulu, dia bisa berbuat apa," beber pria yang dipastikan akan mencalonkan diri sebagai Bupati Malang itu.

Apabila ada pernyataan yang dirasa merugikan dan mencemari nama baiknya, Sanusi menegaskan akan mengambil langkah jalur hukum.

"Kalau nanti mengarah pada merugikan pribadi maka hak hukum saya akan saya gunakan," terang Sanusi.

Di sisi lain, Forkopimda Kabupaten Malang sedang gencar menyambangi masyarakat guna memberikan bantuan sosial.

Bantuan yang diserahkan bertajuk penanganan Covid-19.

Berton-ton beras dan sembako lainnya sudah diserahkan sejak virus corona melanda Kabupaten Malang.

Wilayah pemberian bantuan beragam. Mulai dari Kecamatan Lawang, Singosari, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan, Poncokusomo hingga Ampelgading.

2. Komunikasi Pemprov Jatim Soal PSBB Malang Raya 

PSBB Malang Raya (Suryamalang.com/kolase instagram @dishubsurabaya/Tribunnews/Jeprima)

Pemprov Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski sampai kini, draft pengajuaan PSBB Malang Raya belum sampai di meja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Saya merujuk kepada pernyataan Pak Sekda kemarin, pengajuan itu belum sampai. Namun komunikasi dengan kepala daerah terus dijalin,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ketika berada di Malang, Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Apabila telah sampai kepada Gubernur, kata Emil, draft tersebut akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Nantinya, Kemenkes yang akan menentukan apakah Malang Raya perlu PSBB atau tidak.

“Tapi masyarakat Malang Raya tidak perlu khawatir apabila PSBB diterapkan. Masyarakat masih bisa kok pergi belanja ke pasar. Jadi tidak usah panik,” ujarnya.

Sebagai informasi, tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan PSBB.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama di Kantor Bakorwil III Malang beberapa hari lalu.

Salah satu yang menjadi alasan pengajuan PSBB adalah meningkatnya angka positif virus corona atau Covid-19 di tiga daerah.

Sampai kini, terdapat 55 kasus positif di Malang Raya.

Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh, empat orang meninggal sementara sisanya masih dalam perawatan. 

3. Fakta Isu PSBB dilakukan 8 Mei 2020

PSBB Malang (Suryamalang.com/kolase)

Beredar surat rencana pelaksanaan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang. Surat tersebut menerangkan, PSBB dilakukan pada tanggal 8 Mei hingga 22 Mei 2020.

Surat berbentuk file PDF itu mencamtumkan nama instansi Satuan Polisi Pamong Praja. Isinya berjumlah 12 halaman. Surat memuat isi perencanaan, anggaran hingga skema PSBB di Kabupaten Malang.

Namun, surat yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut dibantah kebenarannya oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

"Gak benar. Minggu depan Tim Pemkab masih mau paparan. Surat pengajuan belum diajukan," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (3/5/2020).

Sanusi menambahkan, pihaknya tengah melakukan pematangan terhadap berkas pengajuang PSBB.

Kata Sanusi, berkas tersebut masih berupa draft kasar sehingga perlu penyempurnaan.

"Nanti untuk PSBB masih kita matangkan, draft nol kita paparkan dengan Forkopimda. Supaya nanti dinkes sama rumah sakit semua persiapan sinkronisasi dalam perbup itu masuk semua," jelas Sanusi.

Sebagai informasi, pemerintah daerah di Malang Raya telah bersepakat mengajukan PSBB, seusai melakukan koordinasi bersama Bakorwil III Malang, Selasa (28/4/2020) lalu

Saat berdiskusi, tiga kepala daerah yakni Bupati Malang Muhammad Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyebut masing-masing wilayahnya telah siap menerapkan PSBB.

Berita Terkini