SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kurang persiapan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Terutama terkait sistem, program, dan server yang digunakan untuk penerimaan siswa baru berbasis online tersebut.
Kekacauan sistem PPDB Kota Malang membuat masyarakat resah.
Selain website error, penggelembungan data penerimaan siswa baru juga menjadi permasalahan.
Pihak Disdikbud menganggap masalah tersebut terjadi website PPDB telah diretas oknim tidak bertanggung jawab.
"Kami menyayangkan hal ini. Seharusnya Disdikbud mempersiapkan dan mempertimbangkan apa yang akan terjadi."
"Persiapan ini butuh waktu setahun," ucap Amithya Ratnanggani, anggota komisi D DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2020).
Dia menyampaikan seharusnya Disdikbud melakukan sosialisasi dari dulu berkaitan dengan sistem penerimaan siswa baru berbasis online.
Agar nantinya masyarakat tidak kebingungan saat akan mendaftarkan putra putrinya untuk masuk ke sekolah.
Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa dirinya telah sering mendapatkan keluhan dari para wali murid.
Dikarenakan, banyak dari mereka yang masih gagap teknologi (gaptek) atau tidak memiliki gadget dan kurang memahami internet.
Untuk itu, dia menyarankan Disdikbud Kota Malang agar mempertimbangkan juga hal seperti itu.
Agar kejadian PPDB ini tidak terulang lagi, di kemudian hari.
"Keluhan itu kami dapatkan ketika kami sidak ke SMP 21. Ada wali murid yang membelajari wali murid lainnya."
"Wali murid ini harus diberikan edukasi dan pengetahuan. Apabila sudah diterapkan mereka sudah siap," ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.