Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
Berikut update berita terkait corona di Malang dan Jawa Timur:
1. Malang Raya Siap-siap menuju New Normal
Setelah melewati masa restriksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu resmi memasuki masa transisi menuju new normal.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan juga Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah usai menggelar rapat bersama kepala daerah Malang Raya di Gedung Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020), memastikan bahwa masa transisi di Malang Raya akan dilakukan selama 14 hari.
“Sesuai telegram dari Panglima TNI bahwa seluruh kabupaten kota dan provinsi yang telah melaksanakan PSBB akan diberlakukan operasi pendisiplinan dalam rangka pelaksanaan new normal,” ucap Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah.
Sebagaimana diketahui, kawasan Malang Raya telah diterapkan PSBB selama satu tahap yaitu 14 hari dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020.
Setelah mengevaluasi penerapan PSBB di Malang Raya dan melihat kajian epidemiologi maka diputuskan bahwa PSBB di Malang Raya tidak diperpanjang.
Salah satu alasan utamanya karena transmission rate Covid-19 di kawasan Malang Raya sudah mengalami tren penurunan dari 3 menjadi 1.
“Karena PSBB Malang Raya sudah selesai pada tanggal 30 Mei 2020, maka akan dilaksanakan pendisiplinan selama 14 hari. Apabila dalam kurun waktu tersebut dinilai masyarakat masih kurang disiplin maka akan diperpanjang lagi 14 hari,” kata Widodo.
Kedisplinan yang dimaksudkan adalah kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan juga sering mencuci tangan dengan sabun. Pelaksanaan protokol kesehatan ini harus dilakukan dalam segala bidang.
“Kalau di Surabaya Raya nanti PSBB sudah tidak diperpanjang maka juga sama akan kami terapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Widodo.
Hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur Khofifah. Ia mengatakan bahwa hari pertama pasca PSBB Malang Raya adalah hari ini.
Dan ia berharap agar masyarakat Malang Raya tetap teguh pada penerapan protokol kesehatan agar masa memasuki new normal life bisa ssgera dilakukan.
“Tujuannya adalah ada penguatan pendisiplinan dalam pelaksanan protokol kesehatan. Malang raya ini hari pertama pasca PSBB maka kita harap Malang Raya bisa kembali produktif tapi aman. Keywordnya produktif dan aman,” kata Khofifah.
Artinya memasuki masa transisi menuju new normal life ini tak lain adalah masyarakat tetap bisa berkegiatan produktif namun tetap aman dari penularan virus. Yaitu dengan ketat menggunakan masker dan physical distancing.
2. Belajar di Rumah Berakhir pada 14 Juni
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menegaskan masa belajar di rumah bagi pelajar jenjang PAUD hingga SMP masih berlaku hingga 14 Juni 2020.
"Keputusan ini kami ambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Rahmat menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah meninjau sekolahnya masing-masing pada tanggal 1 Juni 2020.
"Persiapkan fasilitas kebersihan di sekolah sudah tersedia yakni wastafel cuci tangan sudah terpasang dan bisa difungsikan," ujar Rahmat.
Selain fasilitas cuci tangan, Rahmat meminta pengelola sekolah juga harus menyediakan sirkulasi udara yang baik di setiap ruang sekolah.
Sehingga pada saat sekolah difungsikan, sirkulasi ruangan bagi peserta didik bisa optimal.
"Siapkan dengan baik sarana dan prasarananya, serta mengoptimalkan sirkulasi udara. Sehingga cahaya matahari agar dapat menjangkau setiap ruangan," jelas Rahmat.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Malang akan dimulai pada bulan 8 Juni 2020. Pelaksanaan PPDB dilakukan secara online.
"Jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2020," beber Rahmat.
Sedangkan pada jalur zonasi, PPDB diberlakukan pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2020.
"PPDB nanti diselanggarakan dengan sistem online 24 jam," jelas Rahmat.
Terkait apa website yang bisa diakses pada PPDB 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menginformasikan lebih lanjut lewat laman resminya di dispendik.malangkab.go.id.
3. Aturan untuk tempat usaha selama transisi New Normal
Wali Kota Malang Sutiaji melarang sektor usaha yang belum memenuhi protokol kesehatan untuk beroperasi selama masa transisi.
Per 31 Mei sampai 6 Juni 2020, Kota Malang bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu akan menjalani masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru.
“Boleh buka kalau sesuai manual yang ada di Perwali,” ucap Sutiaji, usai rapat bersama Gubernur Jawa Timur di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengatur panduan bagi seluruh sektor usaha di masa transisi new normal.
Untuk mal, misalnya, harus menyediakan thermo gun, hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Selain itu, pengelola mal wajib mengatur jarak aman antar pengunjung agar penularan Covid-19 bisa dicegah.
“Kalau sekarang sudah mulai buka besok kami cek. Tadi saya sudah bilang Kepala Satpol PP untuk melihat penerapannya bagaimana,” katanya.
Selama masa transisi new normal, kapasitas pengunjung di mal juga dipangkas menjadi 50 persen. Pun di bioskop, restoran dan transportasi publik.
“Gedung bioskop juga demikian (50 persen). Disamping tentu ada thermo gun, handsanitizer dan setiap pergantian jam putar film, harus dibersihkan dan disemprot disinfektan,” jelas politisi Demokrat ini.
Meski masa transisi new normal sudah dimulai, Sutiaji menegaskan belum akan membuka sekolah.
Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online) tanpa tatap muka.
“Pendidikan tanggal 1 masuk tapi tetap di rumah. Belajarnya tetap di rumah. Sambil menunggu, kami siapkan skema separo masuk separo libur,” ucap dia.
Selain pendidikan, taman kota dan car free day juga masih ditutup selama masa transisi.
Namun destinasi wisata dibuka dengan maksimal kunjungan 50 persen.
“Wisata dibuka tapi 50 persen saja,” tutupnya.
(Aminatus Sofa/Mohammad Erwin/Fatimatuz Zahro/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)