PPDB di Kota Malang

MCW Minta Masa Pendaftaran PPDB Zonasi Kota Malang Diperpanjang, Banyak Terima Aduan dari Wali Murid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Pendidikan Publik MCW, Ahmad Adi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang banyak dikeluhkan oleh para orang tua siswa ataupun wali murid.

Keluhan-keluhan tersebut banyak disampaikan ke media sosial, ke para anggota DPRD Kota Malang maupun ke Malang Corruption Watch (MCW).

Unit Pendidikan Publik MCW, Ahmad Adi mengatakan, bahwa keluhan dari masyarakat ke MCW tersebut banyak yang masuk di media sosial milik MCW ataupun langsung menemui MCW.

Keluhan yang disampaikan pun juga cukup beragam, mulai dari susahnya website PPDB untuk di akses.

Hingga masyarakat merasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang kurang memberikan sosialisasi kepada para wali murid.

"Kalau keluhan banyak ke kami (MWC), apalagi soal PPDB ini. Saat ini kami sedang mengkalkulasikan pengaduan dari masyarakat tersebut," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/6/2020).

Dia menyampaikan, untuk sistem PPDB ini pihaknya kini sedang melakukan monitoring dan mengevaluasi mekanisme tersebut.

Untuk itu, MCW menilai, bahwa Disdikbud Kota Malang kurang melakukan persiapan berkaitan dengan sistem PPDB ini.

Terutama soal sosialisasi yang diberikan ke wali murid dirasa MCW masih kurang, yang mengakibatkan masyarakat kebingungan.

"Kurang persiapan itu yang membuat banyak wali murid yang mengadu ke kami. Seharusnya itu ya disosialisasikan dulu ke grup-grup sekolah dan harus melihat, bagi wali murid yang tidah tahu teknologi sistemnya harus bagaiamana," ucapnya.

Adi menambahkan, bahwa sistem PPDB jalur zonasi di Kota Malang ini kalau bisa jangka waktunya agar diperpanjang.

Dikarenakan, PPDB jalur zonasi menurutnya banyak sekali peminatnya.

"Ya kalau bisa diperpanjang. Karena jalur ini yang banyak sekali peminatnya. Jangan cuma tiga hari saja," pungkasnya.

Berita Terkini