Kalender Pendidikan 2020 Versi Kemendikbud, Ada Kemungkinan Masuk Sekolah Awal Tahun 2021

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa masuk sekolah

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah Kalender Pendidikan 2020 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Selain itu akibat akibat pandemi covid-19 yang masih terjadi, ada kemungkinan jadwal masuk sekolah bagi para siswa akan ditunda hingga awal tahun 2021 mendatang. 

Untuk itu, para murid yang masih harus menunggu hingga tahun 2021 untuk masuk sekolah akan mengganti kegiatan belajar mengajar dengan belajar online di rumah. 

Kalender Pendidikan 2020 Versi Kemendikbud, Ada Kemungkinan Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 (Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yakni pada 13 Juli 2020.

Meskipun jadwal tahun ajaran baru akan dimulai bulan depan, namun bukan berarti siswa atau murid harus masuk sekolah.

Kewenangan kapan masuk sekolah bagi murid sekolah ternyata bukan kewenangan mutlak Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".

Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.

Menteri Nadiem Makarim dengan tegas membantah soal informasi yang beredar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.

"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI Jumat (22/5/2020).

Melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Menko PMK: Semester Depan Masih Belajar Daring", Menteri Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ), Muhadjir Effendy menjelaskan, sejauh ini sekolah masih belum bisa dibuka.

Meskipun, Kemendikbud menyebut tahun ajaran baru 2020/2021 sudah akan dimulai pada 13 Juli.

Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah baru bisa dibuka pada akhir tahun atau awal tahun 2021.

“Kalau tahun ajaran baru kemungkinan tidak ada perubahan. Pertengahan Juli sudah tahun ajaran baru, tetapi untuk membuka sekolah, masih kita lihat situasinya. Kemungkinan akhir tahun atau awal tahun,” ujar Muhadjir Effendy, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyampaikan, semester ganjil yang akan datang, para siswa masih menjalani pembelajaran secara daring.

“Semester depan masih online, terutama wilayah yang merah dan kuning, masih (belajar) online,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan meskipun jadwal Tahun Ajaran Baru telah ditetapkan 13 Juli 2020, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.

Mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021."

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad melalui rilis resmi (29/5/2020).

Hamid Muhammad mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid Muhammad.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid Muhammad.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kalender Pendidikan

Juli 2020:

- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas

- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)

- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020:

- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H

September 2020:

- 21 sampai 24 September Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020:

- 30 Oktober Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)

November 2020:

- 25 November Hari Guru Nasional 2020

Desember 2020:

- 17 sampai 10 Desember Penilaian Akhir Semester

- 18 Desember Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)

- 19 Desember sampai 2 Januari 2021 Libur Semester Gasal

- 24 Desember Cuti Bersama Hari Raya Natal

- 25 Desember Hari Raya Natal 2020

Januari 2021:

- 1 Januari Libur Tahun Baru 2021 Masehi

- 4 Januari Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

Februari 2021:

- 12 Februari Libur Tahun Baru Imlek 2571

- 22 sampai 25 Februari Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Maret 2021:

- 11 Maret Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943

- 15 sampai 18 Maret Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

- 20 Maret sampai 1 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

April 2021:

- 2 April Libur Wafat Isa Almasih

- 12 sampai 14 April Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H

- 19 sampai 22 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

Mei 2021:

- 1 Mei 2021 Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021

- 10 sampai 22 Mei Perkiraan Libur awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 13 sampai 14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 13 Mei Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021

- 26 Mei Libur Hari Raya Waisak 2021

Juni 2021:

- 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila

- 14 sampai 17 Juni Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)

- 25 Juni Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)

- 26 Juni sampai 10 Juli Libur Kenaikan Kelas

Juli 2021:

- 1 Juli sampai 11 Juli Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022

- 12 Juli Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022

- 12 sampai 14 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas

- 20 Juli Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021.

Berita Terkini