SURYAMALANG.COM, MALANG - Terungkap 4 permintaan Lucinta Luna pada Abash saat dijenguk di penjara belum lama ini.
Pemintaan Lucinta Luna pada kekasihnya Abash itu bermacam-macam, mulai dari makanan sampai skincare wajah.
Menurut pengakuan Abash, Lucinta Luna tetap ingin menjaga penampilan meski tengah mendekam di penjara.
Hal ini disampaikan Abash, saat menghadiri sidang Lucinta Luna di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/6/2020).
Dilansir dari Kompas.com artikel 'Lucinta Luna Ngidam Pizza dan Donat' awalnya Abash membeberkan kondisi Lucinta Luna.
Menurut Abash, saat ini Lucinta Luna sedang ngidam 3 jenis makanan.
“(Permintaan) cuma ngidam-ngidam makanan saja, tetapi kan memang belum bisa dibawain pizza, donat, ayam goreng, sudah begitu saja,” ujar Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/6/2020).
Selain menginginkan berbagai makanan, Lucinta Luna juga menginginkan 1 hal lain.
Abash mengungkapkan jika Lucinta Luna juga ingin merawat diri.
Demi menjaga penampilannya, pemilik nama Ayluna Putri itu minta dibawakan skincare berupa krim muka.
Namun, Abash mengaku belum dapat mewujudkan 4 keinginan Lucinta Luna tersebut.
“Enggak bisa juga merawat diri, dia minta krim muka juga belum bisa, krim muka semua enggak bisa masuk. Jadi benar-benar steril semua enggak bisa,” ucap Abash.
Ini lantaran Rutan tempat Lucinta Luna mendekam telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
Untuk melepas rindu, Abash mengaku masih terus berkomunikasi dengan kekasihnya melalui panggilan video.
Namun, ia tidak dapat berlama-lama, ketentuan di dalam penjara mengharuskan waktu untuk melakukan panggilan video hanya berlangsung 5 hingga 10 menit saja.
Sementara itu, Kuasa hukum Lucinta Luna mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saksi ahli tersebut akan dihadirkan dalam sidang Rabu pekan depan, (24/6/2020), guna mengungkap kategori obat yang digunakan Lucinta Luna.
"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, Kamis (18/6/2020).
"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," ujar kuasa hukum Lucinta Luna yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, terkait dua butir ekstasi, kuasa hukum Lucinta Luna siap membuktikan bahwa itu bukan milik kliennya.
Bahkan, pihak Lucinta Luna juga menyebut akan membawa dua orang saksi yang bisa meringankan kliennya di sidang pembuktian pekan depan.
Abash yang turut hadir dalam sidang mengatakan rasa optimisnya terhadap kasus yang sedang membelit kekasihnya itu.
"Optimis dong," ujar Abash singkat.
Diketahui, dalam sidang yang digelar Rabu (17/6/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Lucinta Luna.
Oleh karenanya, sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun Lucinta Luna ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.
Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) lalu.
Tonton juga video-nya di bawah ini: