Sehingga bisa diketahui pendapatan dan pengeluarannya dan bisa mengkritisinya.
"Harusnya UB mampu ya karena kan operasionalnya juga tidak seperti biasa. Jika keinginan kami dinilai terlalu besar, kami kan juga tidak tahu batas atas dan bawahnya karena tidak tahu data keuangannya," kata Ragil.
Mereka menunggu goodwill UB setelah keluarnya Permendikbud No 25 Tahun 2020 dengan membuat peraturan rektor (Pertor) baru yang sesuai dengan Permendikbud.