"Kami ikuti aturan saja. Kasihan sekolah swasta," jelas Andri Kusdarmanto, Kepala SMKN 13.
Dengan sistem sekarang memang harus online semua.
Meski begitu ada pendaftar yang datang ke sekolah saat PPDB. Dicontohkan pendaftar itu dari Kota Batu. Saat ingin memilih SMKN 13 tapi tidak ada pilihan menu saat mendaftar di Kota Batu. Yang keluar di pilihan menu adalah SMKN di Batu.
Tapi ketika memilih menu pindah Kota Malang, baru bisa memilih sekolah di Malang.
Begitu juga pendaftar dari Kabupaten Malang. Yang keluar adalah hanya SMKN yang ada di Kabupaten Malang.
Nampaknya meski masuk SMKN tanpa zonasi, sepertinya sistemnya juga melindungi SMKN di wilayah masing-masing agar pagunya terpenuhi.
Seluruh SMAN-SMKN mengisi pagu sekolahnya lewat PPDB tahap 1 (afirmasi, kepindahan ortu, prestasi non akademik). Tahap II berupa seleksi zonasi SMA dan tahap III berupa seleksi rerata nilai untuk SMA dan SMK.