Bioskop Segera Beroperasi Kembali dalam Waktu Dekat di Masa Pandemi, Ini Aturan & Protokol Kesehatan

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan dan protokol kesehatan saat bioskop beroperasi kembali

Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Bioskop segera beroperasi kembali, berikut aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Kabar bahagia ditunggu oleh para penikmat film tanah air yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat.

Akan kembali beroperasi kembali di masa pandemi Covid-19, berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Hal tersebut telah disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito pada kanal YouTube BNPB: Pembukaan Bioskop di DKI Jakarta Pada Masa Pandemi COVID-19,
yang diunggah Rabu (26/8/2020).

Rencananya, pemerintah akan mengizinkan pembukaan kembali bioskop dalam waktu dekat.

Namun, hal itu tetap mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Bioskop dan cinema memang memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting

Terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat

karena bahagia atau suasana mental, fisik, dari para penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan," ungkap Wiku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat yang hendak menonton film di bioskop.

Berikut ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama di bioskop dikutip dari laman covid19.go.id.

1. Skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung

Calon pengunjung yang diperbolehkan ke bioskop adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun sampai dengan 60 tahun.

Halaman
123

Berita Terkini